KPK Periksa Abraham

Kamis, 29 Oktober 2015 - 11:44 WIB
KPK Periksa Abraham
KPK Periksa Abraham
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus DPRD Musi Banyuasin (Muba), terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba, Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

Dalam kasus ini, penyidik akan memeriksa Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kab Musi Banyuasin, Achmad Abraham. Abraham akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RIS).

"Dia (Abraham) diperiksa untuk tersangka RIS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2015).

Belum jelas pemeriksaan Abraham terkait apa dalam kasus tersebut. Namun disinyalir Abraham akan dimintai keterangan terkait dugaan suap yang menjerat pihak eksekutif dan legislatif daerah Muba tersebut. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD asal Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) Bambang Karyanto (BKY), anggota DPRD asal Patai Gerindra Adam Munandar (ADM), Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba, Fasya.

KPK juga menetapkan tersangka kepada Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI), dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H (DAH), Islan Hanura (IH), serta Aidil Fitri (AF). Kasus tersebut juga menetapkan tersangka Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan.

Baca: Kronologi Penangkapan Pejabat Musi Banyuasin.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)
pixels