Bareskrim Polri Tahan Mantan Pejabat Maros

Kamis, 29 Oktober 2015 - 10:18 WIB
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan Mantan Pejabat Maros
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rachmat Bustar.

Dia dtahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lampu hias Kota Maros tahun anggaran 2011 dan 2012 sebesar Rp1,4 miliar.

"Tersangka melakukan mencairkan dana pengadaan barang tersebut dengan melalukan pelelangan dan kontrak kerja fiktif dengan lima perusahaan, dan tidak menetapkan PPK yang memperkaya diri dan orang lain," kata Wakil Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Agung Setya saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2015).

Dalam menangani kasus ini, polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 44 orang serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen.

Dana hasil kejahatannya diduga dicuci dengan cara ditempatkan dan dibelanjakan untuk kepentingan pribadi.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 2 dan atau 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 atau 6 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.


PILIHAN:


Pantau Asap, Jokowi Ngantor di Kabupaten OKI
(dam)
Berita Terkait
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Brimob Tameng Pelindung...
Brimob Tameng Pelindung Keselamatan Punggawa Pemberantasan Korupsi KPK
Perkuat Sinergisitas...
Perkuat Sinergisitas Pemberantasan Korupsi, Kapolri Sambangi KPK
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemuda Muhammadiyah:...
Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi
KPK-Polri Resmi Kerja...
KPK-Polri Resmi Kerja Sama di Bidang Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved