KPK Kembali Periksa Sespri Dewie Yasin Limpo
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Pribadi (Sespri) Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (RB) kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari informasi yang dihimpun, Rinelda bakal diperiksa sebagai saksi untuk atasannya tersebut. 'Orang dekat' Dewie Yasin itu sudah tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.
Seperti biasa, Rinelda masih bungkam soal materi pemeriksaannya hari ini. Rinelda yang datang diantar mobil tahanan KPK memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan KPK.
Pemeriksaan terhadap Rinelda sendiri terhitung sudah keempat kalinya pasca Rinelda bersama atasannya ditetapkan sebagai tersangka. Meski tak masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik, Rinelda tetap dipanggil KPK.
Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus ini, KPK juga hari ini memanggil seorang swasta bernama Faisal Rahman. Faisal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo.
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
PILIHAN:
KPU Perintahkan Jajarannya Patuhi Putusan Panwaslu
Ketua DPR Sempat Telepon Jokowi Agar Tak Ajak Menteri ke AS
Dari informasi yang dihimpun, Rinelda bakal diperiksa sebagai saksi untuk atasannya tersebut. 'Orang dekat' Dewie Yasin itu sudah tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.
Seperti biasa, Rinelda masih bungkam soal materi pemeriksaannya hari ini. Rinelda yang datang diantar mobil tahanan KPK memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan KPK.
Pemeriksaan terhadap Rinelda sendiri terhitung sudah keempat kalinya pasca Rinelda bersama atasannya ditetapkan sebagai tersangka. Meski tak masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik, Rinelda tetap dipanggil KPK.
Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus ini, KPK juga hari ini memanggil seorang swasta bernama Faisal Rahman. Faisal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo.
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
PILIHAN:
KPU Perintahkan Jajarannya Patuhi Putusan Panwaslu
Ketua DPR Sempat Telepon Jokowi Agar Tak Ajak Menteri ke AS
(kri)