KPK Periksa Sespri Dewie Yasin Limpo

Selasa, 27 Oktober 2015 - 12:19 WIB
KPK Periksa Sespri Dewie...
KPK Periksa Sespri Dewie Yasin Limpo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, penyidik kembali memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Anggota Komisi VII asal Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (RB).

Belum jelas Rinelda akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai apa. Namun, perempuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sudah tiba di Gedung KPK sekira pukul 11.55 WIB.

"Iya (diperiksa)," kata Rinelda menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Rinelda akan digali keterangannya terkait dugaan suap sekira Rp1,7 miliar yang diterima Dewie Yasin Limpo. Dugaan suap itu sendiri berhasil digagalkan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.

PILIHAN:
Galang Tanda Tangan, Fraksi PKS Siap Jadi Inisiator Pansus Asap

Ekspresi Dewie Saat Tertangkap Kamera di Rutan Pondok Bambu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0688 seconds (0.1#10.140)