Rio Capella Diklaim Penuhi Syarat Jadi Justice Collaborator

Senin, 26 Oktober 2015 - 16:33 WIB
Rio Capella Diklaim...
Rio Capella Diklaim Penuhi Syarat Jadi Justice Collaborator
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail membenarkan kliennya mendapat tawaran dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Justice Collaborator. Pihaknya pun masih mempertimbangkan tawaran itu.

Rio diminta menjadi Justice Collaborator terkait kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

"Ini dari penyidik, penyidik KPK yang menawarkan itu karena kan menurut mereka apa yang sudah disampaikan oleh Pak Rio ini sudah memenuhi syarat untuk jadi Justice Collaborator," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Saat ditanya soal keuntungan yang didapat jika Rio Capella mau menjadi Justice Collaborator, Maqdir mengaku belum tahu secara detail. Namun berdasarkan ketentuan, kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman.

Maqdir mengaku belum menanyakan langsung kepada penyidik soal syarat apa yang harus dipenuhi kliennya sebagai Justice Collaborator. Penyidik, kata Maqdir, hanya meminta Rio Capella terbuka dan jujur untuk membantu penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

"Kalau lihat aturan mainnya, memang begitu (dapat jaminan keringan hukuman). Tapi apakah syaratnya terpenuhi atau tidak kita belum tahu," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo dan istrinya Evi Susanti.

Patrice Rio disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Adapun Gatot dan Evi masing-masing disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b atau Pasal 13 undang Nomor 31 tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

PILIHAN:

PBB Kritik Strategi Pemerintah Padamkan Api di Lahan Gambut

Fadli Zon: Kunjungan Jokowi ke AS Mubazir
(kri)
Berita Terkait
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
KPK Sebut Kenaikan Gaji...
KPK Sebut Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Perilaku korupsi, tapi...
Kronologi KPK Tangkap...
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta
KPK Juga Tetapkan Wakil...
KPK Juga Tetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka Gratifikasi
DPR Desak Polisi Usut...
DPR Desak Polisi Usut Dalang Kasus Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut
KY Gandeng Polri dan...
KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved