Rio Capella Diklaim Penuhi Syarat Jadi Justice Collaborator

Senin, 26 Oktober 2015 - 16:33 WIB
Rio Capella Diklaim...
Rio Capella Diklaim Penuhi Syarat Jadi Justice Collaborator
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail membenarkan kliennya mendapat tawaran dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Justice Collaborator. Pihaknya pun masih mempertimbangkan tawaran itu.

Rio diminta menjadi Justice Collaborator terkait kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

"Ini dari penyidik, penyidik KPK yang menawarkan itu karena kan menurut mereka apa yang sudah disampaikan oleh Pak Rio ini sudah memenuhi syarat untuk jadi Justice Collaborator," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Saat ditanya soal keuntungan yang didapat jika Rio Capella mau menjadi Justice Collaborator, Maqdir mengaku belum tahu secara detail. Namun berdasarkan ketentuan, kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman.

Maqdir mengaku belum menanyakan langsung kepada penyidik soal syarat apa yang harus dipenuhi kliennya sebagai Justice Collaborator. Penyidik, kata Maqdir, hanya meminta Rio Capella terbuka dan jujur untuk membantu penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

"Kalau lihat aturan mainnya, memang begitu (dapat jaminan keringan hukuman). Tapi apakah syaratnya terpenuhi atau tidak kita belum tahu," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo dan istrinya Evi Susanti.

Patrice Rio disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Adapun Gatot dan Evi masing-masing disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b atau Pasal 13 undang Nomor 31 tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

PILIHAN:

PBB Kritik Strategi Pemerintah Padamkan Api di Lahan Gambut

Fadli Zon: Kunjungan Jokowi ke AS Mubazir
(kri)
Berita Terkait
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
KPK Sebut Kenaikan Gaji...
KPK Sebut Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Perilaku korupsi, tapi...
Kronologi KPK Tangkap...
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta
KPK Juga Tetapkan Wakil...
KPK Juga Tetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka Gratifikasi
DPR Desak Polisi Usut...
DPR Desak Polisi Usut Dalang Kasus Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut
KY Gandeng Polri dan...
KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved