Mantan Menhut Ragukan Kinerja Luhut Atasi Kebakaran Hutan

Senin, 26 Oktober 2015 - 16:12 WIB
Mantan Menhut Ragukan...
Mantan Menhut Ragukan Kinerja Luhut Atasi Kebakaran Hutan
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan diragukan bisa berjalan efektif.

Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban mengatakan, ada sejumlah peraturan terkait perlu direvisi. Salah satunya merevisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mengatasi kasus pembakaran hutan dan lahan.

"Tidak akan menyelesaikan masalah," ujar Kaban di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Dia menyarankan pemerintah mengalokasikan anggaran antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja ‎Negara (RAPBN) 2016. Alasannya,RAPBN 2016 yang telah diusulkan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (Jokowi-JK)tidak mengalokasikan anggaran tersebut.

"Kita harus melihat Undang-undang yang ada, kalau membolehkan rakyat membakar, ada juga Peraturan Gubernur yang membolehkan," jelas Ketua Dewan Syuro PBB ini.

Baca: Jokowi ke Amerika, Korban Kabut Asap Butuh Kehadiran Negara.
(kur)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8104 seconds (0.1#10.140)