Dua Politikus Tersangka, Revolusi Mental Masih Jargon

Minggu, 25 Oktober 2015 - 19:02 WIB
Dua Politikus Tersangka,...
Dua Politikus Tersangka, Revolusi Mental Masih Jargon
A A A
JAKARTA - Revolusi mental dinilai masih sebatas jargon kampanye politik Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK).

Pemerintah dan partai politik pendukungnya dinilai belum mengimplementasikan jargon Jokowi-JK yang didengungkan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) lalu.

Ironisnya, dua anggota dari partai politik (parpol) pendukung pemerintah malah tersangkut kasus korupsi.

Keduanya adalah politikus dari Partai Hanura Dewie Yasin Limpo dan politikus Nasdem Patrice Rio Capella.

"Saya pikir ‎bukan saya saja yang melihat bahwa Revolusi Mental itu baru sebatas jargon kampanye politik, sampai detik ini belum nyata," ujar peneliti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2015).

Diketahui, Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Oktober 2015. Dewie diduga menerima suap atas rencana pembahasan pembangunan pembangkit listrik micro hydro di Papua.

Sedangkan Patrice Rio Capella kini telah ditahan KPK. Rio tersangka penerima suap dari tersangka pemberi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti terkait pengamanan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Sumatera Utara tahun anggara‎n 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

‎"Indikatornya apa? Enggak usah jauh-jauh dua nama itu ditangkap KPK. Apa produk Revolusi Mental yang sudah dikeluarkan? Enggak ada," tuturnya.

Bahkan, lanjut dia, kabarnya Pemerintahan Jokowi-JK akan memperpanjang kontrak karya Freeport yang akan berakhir pada 30 Desember 2021.

"Lebih jauh lagi kalau kita melihat ke situ, ya jelas itu hanya jargon politik yang enggak nyata sampai detik ini," katanya.


PILIHAN:

Kabut Asap Meluas, Desakan Status Bencana Nasional Menguat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2020 seconds (0.1#10.140)