Surya Paloh Diduga Mengetahui Kasus Suap Rio Capella
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh malam ini. Surya Paloh diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengamanan penanganan perkara dana Bansos Sumut di Kejati Sumut dan (Kejagung).
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pemeriksaan terhadap Surya Paloh disinyalir lantaran orang nomor satu di Nasdem itu mengetahui kasus suap yang menjerat anak buahnya tersebut.
"Setiap saksi (termasuk Surya Paloh) dimintai keterangan tentu karena pernah mendengar, menyaksikan atau keterangan diperlukan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka atau saksi lain terkait kasus Pak PRC (Patrice Rio Capella)," ujar Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Johan mengaku mengapresiasi sikap Surya Paloh yang mau memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut dia, pemeriksaan Surya Paloh yang dipercepat malam ini guna menggali keterangan terkait kasus yang juga menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka PRC, ada keterangan Pak Surya yang dibutuhkan penyidik," tuturnya
Sebelumnya sejumlah pihak memang telah diperiksa sebagai saksi untuk Rio Capella. Mereka diantaranya, Gatot Pujo, Evi, hingga Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang merupakan perantara suap dari Gatot dan Evi kepada Rio Capella.
Saat disinggung apakah penyidik KPK juga akan memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo lantaran kasus Bansos Pemprov Sumut yang telah menjerat tiga tersangka ditangani di Kejagung? Menurut Johan, keterangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu sampai saat ini belum dibutuhkan.
"Sampai hari ini tidak diperlukan keterangan dari Pak Jaksa Agung," tukasnya.
PILIHAN:
Meski Prihatin, Nasdem Dukung Penahanan Rio Capella
Surya Paloh Diperiksa untuk Seluruh Tersangka Suap Bansos Sumut
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pemeriksaan terhadap Surya Paloh disinyalir lantaran orang nomor satu di Nasdem itu mengetahui kasus suap yang menjerat anak buahnya tersebut.
"Setiap saksi (termasuk Surya Paloh) dimintai keterangan tentu karena pernah mendengar, menyaksikan atau keterangan diperlukan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka atau saksi lain terkait kasus Pak PRC (Patrice Rio Capella)," ujar Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Johan mengaku mengapresiasi sikap Surya Paloh yang mau memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut dia, pemeriksaan Surya Paloh yang dipercepat malam ini guna menggali keterangan terkait kasus yang juga menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka PRC, ada keterangan Pak Surya yang dibutuhkan penyidik," tuturnya
Sebelumnya sejumlah pihak memang telah diperiksa sebagai saksi untuk Rio Capella. Mereka diantaranya, Gatot Pujo, Evi, hingga Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang merupakan perantara suap dari Gatot dan Evi kepada Rio Capella.
Saat disinggung apakah penyidik KPK juga akan memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo lantaran kasus Bansos Pemprov Sumut yang telah menjerat tiga tersangka ditangani di Kejagung? Menurut Johan, keterangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu sampai saat ini belum dibutuhkan.
"Sampai hari ini tidak diperlukan keterangan dari Pak Jaksa Agung," tukasnya.
PILIHAN:
Meski Prihatin, Nasdem Dukung Penahanan Rio Capella
Surya Paloh Diperiksa untuk Seluruh Tersangka Suap Bansos Sumut
(kri)