KPK Kembali Periksa Eks Sekjen Nasdem

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 10:39 WIB
KPK Kembali Periksa Eks Sekjen Nasdem
KPK Kembali Periksa Eks Sekjen Nasdem
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK).

Dia akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

Rio sudah tiba di Gedung KPK dan siap menjalani pemeriksaan. "Saya diperiksa sebagai tersangka‬," kata Rio di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Rio mengaku siap menjelaskan kepada penyidik soal dugaan pemberian uang kepadanya sebesar Rp200 juta. "Oh iya dong (siap). buktinya saya datang," tandasnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rio, Gatot dan istrinya Evi Susanti.

Rio pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat 16 Oktober lalu. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Gatot dan Evi.

PILIHAN:


Putusan MA Bikin Golkar Yakin Sukses di Pilkada
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7835 seconds (0.1#10.140)
pixels