Siapa Mau Kebiri?
A
A
A
DEPOK - Pemerintah tengah mempertimbangkan aturan hukuman kebiri atau memotong libido para predator seksual. Menanggapi hal ini, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail hanya tertawa lebar.
“Oh aturan itu, soal kebiri. Siapa mau?” katanya sambil tertawa di Balai Kota Depok, Kamis (22/10/2015).
Nur Mahmudi menambahkan selama ini penanganan kasus-kasus anak selalu melalui pendampingan Pemkot Depok yang bertekad menuju Kota Layak Anak. Namun dia membantah banyaknya kasus pelecehan anak di Depok. “Ah mana, enggak ada ah di Depok,” ungkapnya.
Nur Mahmudi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk membuat aturan tersebut. “Paedofil itu orang yang suka mengganggu anak kecil. Kalau saya, silakan saja dibahas mana yang tepat menghadapi orang-orang begitu,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan usulan melakukan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Persetujuan itu diungkap dalam rapat terbatas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak di kantornya. (Baca: Jokowi Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dikebiri http://nasional.sindonews.com/read/1054789/15/jokowi-setuju-pelaku-kejahatan-seksual-anak-dikebiri-1445348803)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyetujui usulan pengebirian pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Oh aturan itu, soal kebiri. Siapa mau?” katanya sambil tertawa di Balai Kota Depok, Kamis (22/10/2015).
Nur Mahmudi menambahkan selama ini penanganan kasus-kasus anak selalu melalui pendampingan Pemkot Depok yang bertekad menuju Kota Layak Anak. Namun dia membantah banyaknya kasus pelecehan anak di Depok. “Ah mana, enggak ada ah di Depok,” ungkapnya.
Nur Mahmudi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk membuat aturan tersebut. “Paedofil itu orang yang suka mengganggu anak kecil. Kalau saya, silakan saja dibahas mana yang tepat menghadapi orang-orang begitu,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan usulan melakukan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Persetujuan itu diungkap dalam rapat terbatas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak di kantornya. (Baca: Jokowi Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dikebiri http://nasional.sindonews.com/read/1054789/15/jokowi-setuju-pelaku-kejahatan-seksual-anak-dikebiri-1445348803)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyetujui usulan pengebirian pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
(hyk)