Penjelasan BPK Usai Bertemu Pansus Pelindo II
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II di DPR, Kamis 22 Oktober 2015.
Anggota BPK Achsanul Kosasih menjelaskan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengirim surat kepada pihaknya untuk melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan 10 mobile craine di PT Pelindo II.
Usai rapat Pansus, Achsanul mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan hasil audit Pelindo II kepada pansus.
Dia mengungkapkan, ada ketidakhematan penggunaan anggaran untuk pembelian 10 mobile crane.
"Terdapat beberapa hal perencanaan termasuk bagaimana koorporasi mempertimbangkan investasi untuk kepentingan bisnisnya. Kan ketidakhematan ini kami sampaikan kepada pansus," tutur Achsanul di Gedung DPR, Senayan, Kamis (22/10/2015).
Semetara terkait PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT), Achsanul mengakui lembaganya masih melakukan proses audit investigatif Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Oleh karena itu, sambung dia, BPKakan menelisik beberapa kejanggalan di Pelindo II. Pertama, apakah secara koorporasi BUMN Pelindo itu sudah dijalankan perintah pemegang saham.
Kemudian, dalam perpanjangan kontrak dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchinson Port Holdings itu apakah sesuai kaedah UU.
"Secara ekonomis, apakah perpanjangan itu menguntungkan negara, menguntungkan rakyat, apa menguntungkan pelindo tentunya. Hal ini akan terjawab setelah pemeriksaan BPK selesai," tuturnya.
Menurut dia, BPK meminta waktu selama 30 hari untuk menganalisis kejanggalan-kejanggalan yang ada. Pasalnya saat ini pemeriksaan terkait Pelindo II juga sedang berjalan.
"Kemarin teman-teman minta perpanjangan 10 hari. Saya setuju karena kita akan bertemu HPH dengan financal riset institut sebagai konsultan dan PT Bahana. Setelah itu BPK akan berpendapat hal ini. perhitungan BPK akan kami keluarkan," tuturnya.
PILIHAN:
Dewie Yasin Limpo Akan Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
Anggota BPK Achsanul Kosasih menjelaskan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengirim surat kepada pihaknya untuk melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan 10 mobile craine di PT Pelindo II.
Usai rapat Pansus, Achsanul mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan hasil audit Pelindo II kepada pansus.
Dia mengungkapkan, ada ketidakhematan penggunaan anggaran untuk pembelian 10 mobile crane.
"Terdapat beberapa hal perencanaan termasuk bagaimana koorporasi mempertimbangkan investasi untuk kepentingan bisnisnya. Kan ketidakhematan ini kami sampaikan kepada pansus," tutur Achsanul di Gedung DPR, Senayan, Kamis (22/10/2015).
Semetara terkait PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT), Achsanul mengakui lembaganya masih melakukan proses audit investigatif Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Oleh karena itu, sambung dia, BPKakan menelisik beberapa kejanggalan di Pelindo II. Pertama, apakah secara koorporasi BUMN Pelindo itu sudah dijalankan perintah pemegang saham.
Kemudian, dalam perpanjangan kontrak dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchinson Port Holdings itu apakah sesuai kaedah UU.
"Secara ekonomis, apakah perpanjangan itu menguntungkan negara, menguntungkan rakyat, apa menguntungkan pelindo tentunya. Hal ini akan terjawab setelah pemeriksaan BPK selesai," tuturnya.
Menurut dia, BPK meminta waktu selama 30 hari untuk menganalisis kejanggalan-kejanggalan yang ada. Pasalnya saat ini pemeriksaan terkait Pelindo II juga sedang berjalan.
"Kemarin teman-teman minta perpanjangan 10 hari. Saya setuju karena kita akan bertemu HPH dengan financal riset institut sebagai konsultan dan PT Bahana. Setelah itu BPK akan berpendapat hal ini. perhitungan BPK akan kami keluarkan," tuturnya.
PILIHAN:
Dewie Yasin Limpo Akan Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
(dam)