Djan Faridz Ajak PPP Romi Bergabung
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz mengajak kubu M Romahurmuziy bergabung dengan pihaknya.
Ajakan itu diungkapkan Djan menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan pihaknya.
Putusan tingkat kasasi di MA memperkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan PPP kubu M Romahurmuziy (Romi).
"Saya menginginkan kawan-kawan semua yuk kalau memang niatnya mau membesarkan PPP, berbuat untuk umat Islam, untuk bangsa negara, yuk gabung bersama," kata Djan saat membuka Rapat Konsolidasi Nasional di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Djan mengingatkan agar kadernya tak lagi berbeda pendapat. Dia mengajak semua bisa bersatu di bawah kepemimpinannya.
"Kita jangan lihat ke belakang, lihat ke depan. Kita rangkul semua, di DPP, kita siap tampung semua kepengurusan yang berbeda pendapat dengan kita, kalau memang ingin memajukan PPP dan Islam yuk kita gabung," tuturnya.
PILIHAN:
Ini Saran PPATK untuk Pansus Pelindo
Ajakan itu diungkapkan Djan menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan pihaknya.
Putusan tingkat kasasi di MA memperkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan PPP kubu M Romahurmuziy (Romi).
"Saya menginginkan kawan-kawan semua yuk kalau memang niatnya mau membesarkan PPP, berbuat untuk umat Islam, untuk bangsa negara, yuk gabung bersama," kata Djan saat membuka Rapat Konsolidasi Nasional di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Djan mengingatkan agar kadernya tak lagi berbeda pendapat. Dia mengajak semua bisa bersatu di bawah kepemimpinannya.
"Kita jangan lihat ke belakang, lihat ke depan. Kita rangkul semua, di DPP, kita siap tampung semua kepengurusan yang berbeda pendapat dengan kita, kalau memang ingin memajukan PPP dan Islam yuk kita gabung," tuturnya.
PILIHAN:
Ini Saran PPATK untuk Pansus Pelindo
(dam)