Yusril Minta Menkumham Jangan Takut Keluarkan SK Golkar Ical
Kamis, 22 Oktober 2015 - 12:42 WIB
Yusril Minta Menkumham Jangan Takut Keluarkan SK Golkar Ical
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly diminta jangan takut ada pihak yang menggugat jika mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru pengesahan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical.
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie mengatakan, dasar dari Menkumham untuk mengeluarkan SK baru adalah putusan Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie.
"Kubu Munas Ancol juga tidak punya legal standing untuk menggugat Yasonna, karena mereka jelas telah dikalahkan MA dalam putusan tingkat kasasi," jelas Yusril dealam pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (22/10/2015).
Sebelumnya Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie telah mengajukan SK ke Menkumham. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Menkumham.
Baca: Ical Surati Menkumham Minta Sahkan Golkar Munas Bali.
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie mengatakan, dasar dari Menkumham untuk mengeluarkan SK baru adalah putusan Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie.
"Kubu Munas Ancol juga tidak punya legal standing untuk menggugat Yasonna, karena mereka jelas telah dikalahkan MA dalam putusan tingkat kasasi," jelas Yusril dealam pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (22/10/2015).
Sebelumnya Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie telah mengajukan SK ke Menkumham. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Menkumham.
Baca: Ical Surati Menkumham Minta Sahkan Golkar Munas Bali.
(kur)