Pekerja Jelaskan Konsesi JICT ke Pansus Pelindo
A
A
A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPR yang menelusuri dugaan penyimpangan di Pelindo II telah meminta informasi dari pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada Selasa 20 Oktober 2015.
Dalam pertemuan itu, pekerja menyampaikan beberapa hal terkait perpanjangan konsesi JICT oleh PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH).
“Soal perpanjangan konsesi, dari aspek hukum, konsesi Pelindo II dengan Hutchison diduga melanggar UU Pelayaran Nomor 17/2008 dan ditegaskan oleh Kementerian
Perhubungan serta Menteri BUMN,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja JICT Nova Hakim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Rabu (21/10/2015).
Pekerja juga menyampaikan beberapa dokumen terkait perpanjangan kepada Hutchison oleh Pelindo II.
“Dokumen lain juga menunjukkan investasi HPH sudah kembali modal pada tahun 2019. Padahal jika JICT dikelola sendiri ada pengelolaan potensi pendapatan Rp3 triliun per tahun. Jadi ada potensi uang negara hilang puluhan triliun selama perpanjangan JICT,” kata Nova dalam keterangan tertulisnya.
Pekerja juga menunjukkan data ke Pansus bahwa tingkat produktivitas karyawan JICT tertinggi dibanding pelabuhan Koja dan Pelindo II sekalipun.
Menurut dia, selama ini perusahaan beroperasi normal dan tidak terbebani biaya pegawai.
Adapun volume petikemas, sambung Nova, ditentukan oleh faktor makro ekonomi bukan operator asing. "Tidak benar jika HPH hengkang maka pasar ekspor impor hilang. Justru pekerja menantang nasionalisme RJ Lino (Dirut Pelindo II) untuk mengambil alih 100% daripada 51% saham JICT," tuturnya.
PILIHAN:
Ical Surati Menkumham Minta Sahkan Golkar Munas Bali
Dalam pertemuan itu, pekerja menyampaikan beberapa hal terkait perpanjangan konsesi JICT oleh PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH).
“Soal perpanjangan konsesi, dari aspek hukum, konsesi Pelindo II dengan Hutchison diduga melanggar UU Pelayaran Nomor 17/2008 dan ditegaskan oleh Kementerian
Perhubungan serta Menteri BUMN,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja JICT Nova Hakim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Rabu (21/10/2015).
Pekerja juga menyampaikan beberapa dokumen terkait perpanjangan kepada Hutchison oleh Pelindo II.
“Dokumen lain juga menunjukkan investasi HPH sudah kembali modal pada tahun 2019. Padahal jika JICT dikelola sendiri ada pengelolaan potensi pendapatan Rp3 triliun per tahun. Jadi ada potensi uang negara hilang puluhan triliun selama perpanjangan JICT,” kata Nova dalam keterangan tertulisnya.
Pekerja juga menunjukkan data ke Pansus bahwa tingkat produktivitas karyawan JICT tertinggi dibanding pelabuhan Koja dan Pelindo II sekalipun.
Menurut dia, selama ini perusahaan beroperasi normal dan tidak terbebani biaya pegawai.
Adapun volume petikemas, sambung Nova, ditentukan oleh faktor makro ekonomi bukan operator asing. "Tidak benar jika HPH hengkang maka pasar ekspor impor hilang. Justru pekerja menantang nasionalisme RJ Lino (Dirut Pelindo II) untuk mengambil alih 100% daripada 51% saham JICT," tuturnya.
PILIHAN:
Ical Surati Menkumham Minta Sahkan Golkar Munas Bali
(dam)