KPK Segel Ruang Kerja Dewie Yasin Limpo

Rabu, 21 Oktober 2015 - 12:04 WIB
KPK Segel Ruang Kerja Dewie Yasin Limpo
KPK Segel Ruang Kerja Dewie Yasin Limpo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo di Gedung Nusantara I Lantai 16 Nomor 1628, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Penyidik KPK yang berjumlah tiga orang tiba sekira pukul 10.45 WIB. Ruangan Dewie disegel dengan garis KPK (KPK line) yang didominasi dengan warna merah-hitam.

"Hanya melakukan penyegelan saja, bukan penggeledahan," kata petugas pengamanan dalam Fraksi Hanura yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Rabu (21/10/2015).

Usai melakukan penyegelan, dua penyidik langsung menuju ruang Sekretariat Fraksi Hanura. Entah apa yang dilakukan, mereka terlihat sibuk dengan laptopnya di ruangan tersebut.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Hanura Sarifudin Sudding menghormati proses penyegelan tersebut.

"Kita menghormati proses yang dilakukan oleh KPK," kata Sudding.

Sebelumnya, Dewie bersama beberapa orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di salah satu hotel pada Selasa 20 Oktober pukul 18.45 WIB. (Baca: Datangi KPK, Rekannya Benarkan Dewi Yasin Limpo Ditangkap)

Adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini diduga terlibat dalam kasus suap terkait izin proyek infrastruktur 2016 di Indonesia bagian timur.


PILIHAN:


Menkumham Diminta Cabut SK Golkar Agung
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9289 seconds (0.1#10.140)