Sambangi DPR, Komjen Buwas Jabarkan Kasus Pelindo II

Selasa, 20 Oktober 2015 - 22:54 WIB
Sambangi DPR, Komjen...
Sambangi DPR, Komjen Buwas Jabarkan Kasus Pelindo II
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo untuk mengusut kasus Pelindo II kembali menggelar rapat internal. Kali ini, rapat menghadirkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso.

Pria yang akrab disapa Buwas itu tiba di ruang rapat Pansus Pelindo II, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/10/2015) pukul 20.00 WIB.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka, Buwas memaparkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit mobil crane oleh PT Pelindo II.

"Negara dirugikan Rp 45.650.000.000," kata Buwas.

Menurutnya, jumlah taksiran kerugian negara di atas adalah hasil audit sementara dari BPK pada tahun 2014 dan BPKP pada tahun 2013. Kerugian negara tersebut disebabkan karena 10 crane itu tak berfungsi.

"Ketika kami lakukan pengecekan, seolah-olah speedometer dari 10 unit mobil crane telah rusak, sehingga kami tidak bisa melakukan pengecekan penggunaan mobil crane itu," jelas Buwas.

Buwas melanjutkan, penyebab 10 unit mobil crane itu tidak berfungsi karena pengadaannya dilakukan tanpa perencanaan yang benar dan tanpa analisis, sehingga barang tak bisa digunakan. Bahkan, perusahaan yang menangani pengadaan itu diketahui Buwas tak berpengalaman sesuai syarat untuk ikut lelang pengadaan barang.

"Penunjukan PT Guangxi Narishi Century Equipment yang tidak memiliki pengalaman dalam pengadaan mobil crane," pungkas Buwas.

PILIHAN:
OTT Anggota DPR, Wakil Ketua KPK Sebut 7 Orang Diamankan

KPK Ciduk Enam Orang dalam OTT Anggota DPR
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)