Kasus Bansos Sumut, Kejagung Sudah Koordinasi ke KPK

Selasa, 20 Oktober 2015 - 16:05 WIB
Kasus Bansos Sumut, Kejagung Sudah Koordinasi ke KPK
Kasus Bansos Sumut, Kejagung Sudah Koordinasi ke KPK
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah meminta keterangan dari 247 saksi dan tiga orang ahli.

"KPK juga menyidik kasus suap Hakim PTUN Medan sehubungan dengan gugatan Pemprov Sumatera Utara terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Amir, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Bersamaan dengan itu KPK juga menangani kasus bansos yang melibatkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Baca: Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Sumut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5896 seconds (0.1#10.140)