Rio Capella Gugat KPK

Selasa, 20 Oktober 2015 - 11:29 WIB
Rio Capella Gugat KPK
Rio Capella Gugat KPK
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella batal menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Alasan Patrice tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena sudah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Pak Rio tidak hadir karena kami sudah mengajukan permohonan prapid (praparadilan pidana), sudah daftar kemarin," ujar kuasa Hukum Patrice Rio, Maqdir Ismail di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Maqdir datang ke Gedung KPK untuk menyampaikan surat pemberitahuan permohonan praperadilan yang ditempuh kliennya. Dia meminta KPK menunda pemeriksaan kliennya.

"Kami minta waktu agar pemeriksaan terhadap Rio ini dilakukan sesudah putusan prapid," tukasnya.

Rio diduga telah menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sekira Rp 200 juta.

Pemberian uang itu diduga dilakukan untuk mengamankan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut Gatot Pujo dan istrinya Evi Susanti.

Patrice Rio disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 12 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Gatot dan Evy masing-masing disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b atau Pasal 13 undang nomor 31 tahun 1999 junto tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.


PILIHAN:


Satu Tahun Berkuasa, Jokowi-JK Panen Kritikan Netizen
(dam)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved