Pansus Pelindo II Cium Adanya Operasi Senyap

Senin, 19 Oktober 2015 - 10:43 WIB
Pansus Pelindo II Cium...
Pansus Pelindo II Cium Adanya Operasi Senyap
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Pansus Angket Pelindo II akan bekerja selama 60 hari untuk mengungkap berbagai indikasi penyimpangan di Pelindo II.

Pansus Pelindo II kata dia, adalah Pansus penyidikan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) berwenang memanggil siapapun.

"Sebagai Ketua Pansus Angket Pelindo II, saya memohon dukungan dari masyarakat luas agar sidang-sidang pansus ini bersifat terbuka untuk umum," ujar Rieke melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (19/10/2015).

Dia mendapatkan informasi ada pihak -pihak yang ingin mengaburkan fakta terkait penyimpangan di Pelindo II.

"Kabarnya, pihak-pihak yang terindikasi bermasalah sudah mulai melakukan operasi senyap untuk membuat fakta tak terang benderang," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) itu.

Dia menginginkan rapat-rapat pansus digelar secara terbuka. Tujuannya agar bisa bisa dihadiri rakyat, dan diliput seluruh media.

"Pansus ini penting tidak hanya untuk mengungkap kasus di Pelindo II, tapi bisa menjadi pintu masuk pembenahan BUMN secara keseluruhan," ucapnya.


PILIHAN:

Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Vietnam dan Filipina
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1336 seconds (0.1#10.140)