Satu Tahun Jokowi-JK Gagal Benahi Terkait Lingkungan Hidup
Minggu, 18 Oktober 2015 - 18:31 WIB
Satu Tahun Jokowi-JK Gagal Benahi Terkait Lingkungan Hidup
A
A
A
JAKARTA - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Pius Ginting ikut menyoroti satu tahun Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dalam memberi pelayanan lingkungan hidup sehat kepada masyarakat.
Pius menilai, takarannya sangat mudah untuk menyimpulkan apakah Pemerintah Jokowi-JK tersebut dianggap berhasil dalam memberikan lingkugan hidup sehat kepada masyarakat. Menurutnya, ukurannya adalah menjalankan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Bagaimana Jokowi jalankan program di Nawacita, bahwa pemerintah akan ambil tindakan hukum tanpa khawatir larinya investor. Pelaksanaan hak untuk lingkungan hidup sehat, dalam satu tahun, belum tercapai baik," ujar Pius saat diskusi rilis survei KedaiKopi bertajuk 'Apa Kata Rakyat Satu Tahun Jokowi-JK?' di Restoran Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2015).
Satu contoh bahwa negara dianggap gagal dalam menjalankan Nawacita terkait pemberian lingkungan hidup sehat seperti kondisi masyarakat yang tinggal di areal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Di sana kata Pius ribuan masyarakat harus terkena dampaknya terhadap pembangunan PLTU tersebut. "PLTU itu terjadi sepanjang tahun dan belum ada tindakan yang baik. Yang kami sayangkan, Pak Jokowi melakukan ground breaking terbesar Asia Tenggara di Batangan PLTU," ungkapnya.
Selain itu, Pius memandang informasi publik terhadap proyek-proyek pertambangan yang disepakati pemerintah juga dianggap sulit untuk diakses. Sehingga, tak jarang aparatur daerah kerap 'main kucing-kucingan' dengan Kementerian lingkungan Hidup atau pemerintah.
"Pembunuhan aktivis di Lumajang, ini preseden pertama, aparat kepolisian yang terima uang, itu ikut ditangkap. Harusnya pemerintahan Jokowi bisa antisipasi melalui keputusan MK tahun 2010, (di mana) dalam penetapan wilayah pertambangan, harus ada persetujuan warga yang terdampak, yang harus difasilitasi pemerintah," pungkasnya.
Pilihan:
PBB Nilai Setahun Rezim Jokowi-JK Cuma Tebar Pesona
Pius menilai, takarannya sangat mudah untuk menyimpulkan apakah Pemerintah Jokowi-JK tersebut dianggap berhasil dalam memberikan lingkugan hidup sehat kepada masyarakat. Menurutnya, ukurannya adalah menjalankan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Bagaimana Jokowi jalankan program di Nawacita, bahwa pemerintah akan ambil tindakan hukum tanpa khawatir larinya investor. Pelaksanaan hak untuk lingkungan hidup sehat, dalam satu tahun, belum tercapai baik," ujar Pius saat diskusi rilis survei KedaiKopi bertajuk 'Apa Kata Rakyat Satu Tahun Jokowi-JK?' di Restoran Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2015).
Satu contoh bahwa negara dianggap gagal dalam menjalankan Nawacita terkait pemberian lingkungan hidup sehat seperti kondisi masyarakat yang tinggal di areal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Di sana kata Pius ribuan masyarakat harus terkena dampaknya terhadap pembangunan PLTU tersebut. "PLTU itu terjadi sepanjang tahun dan belum ada tindakan yang baik. Yang kami sayangkan, Pak Jokowi melakukan ground breaking terbesar Asia Tenggara di Batangan PLTU," ungkapnya.
Selain itu, Pius memandang informasi publik terhadap proyek-proyek pertambangan yang disepakati pemerintah juga dianggap sulit untuk diakses. Sehingga, tak jarang aparatur daerah kerap 'main kucing-kucingan' dengan Kementerian lingkungan Hidup atau pemerintah.
"Pembunuhan aktivis di Lumajang, ini preseden pertama, aparat kepolisian yang terima uang, itu ikut ditangkap. Harusnya pemerintahan Jokowi bisa antisipasi melalui keputusan MK tahun 2010, (di mana) dalam penetapan wilayah pertambangan, harus ada persetujuan warga yang terdampak, yang harus difasilitasi pemerintah," pungkasnya.
Pilihan:
PBB Nilai Setahun Rezim Jokowi-JK Cuma Tebar Pesona
(maf)