KPK Bisa Ambil Alih Kasus Bansos Sumut

Sabtu, 17 Oktober 2015 - 08:22 WIB
KPK Bisa Ambil Alih...
KPK Bisa Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - KPK bisa mengambil alih kasus penyelewengan dana bansos Pemprov Sumut dari Kejaksaan Agung. Kemungkinan itu bisa dilakukan, jika terdapat penyalahgunaan wewenang penyidik pada kasus tersebut.

“Jika ditemukan penyalahgunaan dalam penanganan proses perkara tersebut. maka penyidiknya harius diganti pada orang lain atau mungkin KPK bisa take over itu semua,” ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat 16 Oktober kemarin.

Namun sebelum mengambil alih, sebaiknya KPK melakukan pengamatan dan penelitian seberapa serius Jaksa penyidik dalam menangani kasus tersebut. Jika Jaksa yang menangani kasus terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang maka lebih baik KPK take over kasus bansos Sumut.

Diakui Muzakir, cukup sulit membuktikan kasus bansos yang ditangani Kejagung sudah ditungganggi oleh oknum. Namun itu bisa dibuktikan dengan gelagat penanganan perkara tersebut. Gelagat tersebut bisa ditengarai dari adanya kesalahan administrasi atau pidana.

Mengenai penanganan kasus bansos Sumut, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menjelaskan, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap penerima dana bansos. Dari situ pihaknya akan menjadikan bukti untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut. "Kami segera umumkan (tersangka kasus bansos Sumut),” kata Widyo.

Widyo menjelaskan, pihaknya sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka pada kasus tersebut, karena tidak ingin ada praperadilan. “Seperti kemarin, penyitaan dipraperadilankan dan akhirnya semua orang tahu. Saya ingin semuanya sudah kuat dan tak ada celah hukum lagi,” ungkapnya.

Jika terdapat indikasi suap terhadap jaksa yang menangani kasus bansos Sumut, Widyo menegaskan tidak akan tinggal diam. “Kalau ada jaksa yang kena suap, kasih tahu saya,” ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Indro Subianto meminta pelaporan jika kasus bansos Sumut dianggap mandek. Komjak akan mengukur sejauhmana kinerja penanganan kasus tersebut. “Apakah itu masih dalam rambu kinerja atau sudah tidak berada dalam rambu kinerja. Kalau tidak dalam rambu kinerja, kita akan bertanya kenapa mereka begitu,” jelas Indro.
(hyk)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved