Masih Tebang Pilih Kasus, KPK Dinilai Perlu Perubahan

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 18:51 WIB
Masih Tebang Pilih Kasus,...
Masih Tebang Pilih Kasus, KPK Dinilai Perlu Perubahan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja lebih teratur didukung kaidah dan aturan yang cukup dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Harapannya, KPK menjadi alat untuk melakukan praktek balas dendam, menakuti lawan politik apalagi dari sekian kasus yang ditangani KPK, publik juga menilai dalam kasus tertentu KPK masih tebang pilih.

"Sekali lagi kami berpandangan bahwa tidak boleh ada institusi yang tak terkontrol. Pada akhirnya kami menilai UU KPK bukanlah kitab suci dan orang-orang KPK juga bukan nabi, karena itulah revisi UU KPK adalah sesuatu yang patut bukan hal tabu apalagi terlarang," ujar Direktur Eksekutif Forum Intelektual Muda Indonesia, Arief Rachman dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (16/10/2015).

Maka itu, dirinya menilai perlu dibentuk komisi pengawas yang bekerja melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK. Lembaga tersebut, kata dia, selain sebagai lembaga monitoring juga bertugas menjaga KPK terhindar dari upaya penyimpangan dan terjerembab dalam abuse of power.

"Berbagai operasi KPK selama ini dilakukan, toh belum secara signifikan menurunkan derajat korupsi, yang kemudian terjadi adalah munculnya keresahan di kalangan pejabat yang takut bekerja, karena merasa terintimidasi aksi KPK," ucapnya.

Baca: KPK Belum Pastikan Periksa Surya Paloh.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6799 seconds (0.1#10.140)