KPU Targetkan PAW Rio Capella Selesai 5 Hari

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 14:24 WIB
KPU Targetkan PAW Rio...
KPU Targetkan PAW Rio Capella Selesai 5 Hari
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella akan selesai dalam waktu lima hari.

KPU saat ini masih menunggu surat resmi dari pemimpin DPR terkait klarifikasi pengunduran diri salah satu anggota Komisi III DPR tersebut.

"Pada dasarnya kalau PAW itu kami akan menerima surat dari pimpinan dewan (dalam hal ini kalau kasus Rio Capella adalah pimpinan DPR), maka ketua DPR tulis surat. Jadi kami akan proses saja segera, tidak terlalu sulit, tidak terhambat," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Sebelumnya dalam konferensi pers di DPP Partai NasDem Kamis 15 Oktober 2015, yang bersangkutan menyatakan pengunduran diri dari jabatannya di partai dan DPR. Adapun surat pengunduran diri akan disampaikan pada Senin 19 Oktober 2015 ke pemimpin dewan untuk selanjutnya pemimpin akan menyerahkan surat klarifikasi ke KPU untuk menentukan penggantinya.

"Dan itu tinggal buka dokumen hasil pemilu. Di dapil yang sama, perolehan terbanyak selanjutnya dan partai yang sama," tuturnya.

Hadar melihat dalam kasus Rio Capella, yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya secara sukarela dan direstui oleh partainya. Sehingga tidak ada sengketa apapun dalam menindaklanjuti berkas administrasinya.

"Yang agak terhambat kalau ada pemberhentian oleh parpol, sementara parpol pengurusnya ganda, bersengketa. Itu sulit mana yang berhak memberhentikan dia," jelas Hadar.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemilu legislatif (Plieg) silam, Patrice Rio Capella berada dalam Dapil Bengkulu. Pria kelahiran Lebong itu mendapat 86.405 suara. Adapun calon legislatif (Caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua di Partai Nasdem adalah Anarulita Muchtar dengan 10.956 suara.

PILIHAN:
Perindo Utus 2 Kadernya ke Acara Konferensi Internasional

Jaksa Agung Didesak Dicopot, Luhut: Evaluasi Domain Presiden
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8725 seconds (0.1#10.140)