Sekjen Nasdem Jadi Tersangka, KPK Dianggap Proporsional
A
A
A
JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka membuat terkejut para politikus. Namun Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai KPK telah melakukan proses penyelidikan dengan proporsional.
"Proses perkara terlihat tanpa konten seolah-olah ini kasus luar biasa. (KPK) ciptakan image baru, gambaran DPR seperti itu," ungkap Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Arsul prihatin dengan Rio Capella menjadi pesakitan KPK. Padahal, lanjut Arsul, Rio yang dikenalnya cukup kritis di Komisi III. "Rio termasuk pemikirannya bagus. Muda dan aktivis," kata Arsul
Rio ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung. Sebelum Rio, KPK juga telah menetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka.
PILIHAN:
KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka
Jadi Tersangka, Rio Capella Kirim Surat Mundur
"Proses perkara terlihat tanpa konten seolah-olah ini kasus luar biasa. (KPK) ciptakan image baru, gambaran DPR seperti itu," ungkap Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Arsul prihatin dengan Rio Capella menjadi pesakitan KPK. Padahal, lanjut Arsul, Rio yang dikenalnya cukup kritis di Komisi III. "Rio termasuk pemikirannya bagus. Muda dan aktivis," kata Arsul
Rio ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung. Sebelum Rio, KPK juga telah menetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka.
PILIHAN:
KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka
Jadi Tersangka, Rio Capella Kirim Surat Mundur
(hyk)