Kejagung Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Sumut
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku terus melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus ini, kejaksaan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Prasetyo mengaku berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka," ujar Prasetyo usai menghadiri pelantikan deputi KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Prasetyo mengatakan, kejaksaan harus benar-benar siap dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus dana bansos.
Dia tidak ingin penetapan tersangka digugat lantaran tidak terpenuhinya unsur alat bukti. "Kita harus hati-hati dalam penetepan tersangka. Tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," tuturnya.
Terkait perkembangan penanganan kasus dana bansos, Prasetyo menandaskan penyidik terus mengembangkan kasus itu.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyidik segera menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Mereka (penyidik) memeriksa terus. Saksi-saki diperiksa, alat bukti dikumpulkan. Kalau semua sudah dipenuhi, penetapan tersangka tidak sulit," katanya.
PILIHAN:
Jokowi Teken Keppres Hari Santri Nasional
Dalam kasus ini, kejaksaan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Prasetyo mengaku berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka," ujar Prasetyo usai menghadiri pelantikan deputi KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Prasetyo mengatakan, kejaksaan harus benar-benar siap dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus dana bansos.
Dia tidak ingin penetapan tersangka digugat lantaran tidak terpenuhinya unsur alat bukti. "Kita harus hati-hati dalam penetepan tersangka. Tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," tuturnya.
Terkait perkembangan penanganan kasus dana bansos, Prasetyo menandaskan penyidik terus mengembangkan kasus itu.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyidik segera menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Mereka (penyidik) memeriksa terus. Saksi-saki diperiksa, alat bukti dikumpulkan. Kalau semua sudah dipenuhi, penetapan tersangka tidak sulit," katanya.
PILIHAN:
Jokowi Teken Keppres Hari Santri Nasional
(dam)