PDIP Tak Kecewa Revisi UU KPK Ditunda

Kamis, 15 Oktober 2015 - 10:43 WIB
PDIP Tak Kecewa Revisi UU KPK Ditunda
PDIP Tak Kecewa Revisi UU KPK Ditunda
A A A
JAKARTA - Keinginan Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) untuk merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertunda.

Pemimpin DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk menunda pembahasan revisi tersebut. (Baca: Ditunda, Revisi UU KPK Tetap Jadi Ancaman)

Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku tidak merasa sakit hati terhadap keputusan Presiden Jokowi menunda pembahasan revisi UU KPK.

"Sebagai kepala lembaga pemerintahan tertinggi punya hak prerogatif. Kami selalu menghotmati Jokowi. Tidak ada rasa sakit hati," kata Arteria saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Arteria mengungkapkan fraksinya akan mencoba mengusulkan revisi UU KPK di masa sidang berikutnya.

Sambil menunggu masa itu tiba, kata Arteria, pihaknya akan berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat terkait usulan revisi tersebut,

"Sambil menunggu kita berdialog dengan rakyat. Kita akan menyerap aspirasi. Kami kan berjalan dengan iktikad baik. Kita tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Karena ini menjadi mekanisme tata negara," ungkap Arteria


PILIHAN:


Sikap PKB terhadap Partainya Rhoma Irama
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9926 seconds (0.1#10.140)