Soal Revisi UU KPK, Pemerintah-DPR Main Pingpong

Rabu, 14 Oktober 2015 - 19:13 WIB
Soal Revisi UU KPK,  Pemerintah-DPR Main Pingpong
Soal Revisi UU KPK, Pemerintah-DPR Main Pingpong
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum kesepakatan itu diambil, ada kesan yang bertolak belakang antara pemerintah dan partai pendukung pemerintah di DPR.

Fraksi-fraksi pendukung pemerintahan ingin agar UU KPK direvisi. Sebaliknya, Presiden Jokowi memberikan kesan menolak. Alhasil, Jokowi dan fraksi parpol pendukungnya terkesan tidak sejalan.

Menurut analisa pengamat Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar,Jokowi dan parpol pendukungnya di DPR sedang saling melempar bola panas terkait revisi UU KPK tersebut.

"Mungkin saja mereka sedang memainkan politik pingpong. Di DPR mengatakan usulan itu datangnya dari pemerintah, tapi pemerintah justru seakan menolak usulan revisi tersebut," ujar Idil kepada Sindonews, Rabu (14/10/2015). (Baca: KPK Berharap Revisi UU KPK Tak Sekadar Ditunda)

Idil yakin terdapat agenda tertentu dengan adanya saling melempar bola panas tersebut. Menurut dia, dalam politik tidak mungkin tidak ada agenda yang direncanakan.

Dia menduga pemerintah dan partai pendukung sebenarnya menginginkan kewenangan KPK dikurangi.

"Agenda yang paling mungkin adalah mendegradasi atau minimal membatasi gerak KPK agar tidak terlalu 'cerewet' dengan pemerintahan sekarang atau mereka yang berada dalam lingkaran pemerintahan sekarang. Setidaknya dengan gerak KPK yang dibatasi, maka mereka bisa aman-aman saja," tutur Idil.


PILIHAN:


Pengamat: Ada yang Minta Diperhatikan Megawati?


Rhoma Irama Ingin Partai Islam Bangkit
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7931 seconds (0.1#10.140)