Bareskrim Ungkap Ada Pihak Bermain di Kasus Pelindo II

Selasa, 13 Oktober 2015 - 21:18 WIB
Bareskrim Ungkap Ada...
Bareskrim Ungkap Ada Pihak Bermain di Kasus Pelindo II
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tengah disorot publik. Hari ini DPR telah mengetok palu dibentuknya Pansus Pelindo II yang akan menelusuri dugaan korupsi itu. Tak hanya legislatif, lembaga penegak hukum pun juga bergerak.

Hal itu seperti terungkap dalam diskusi bertajuk Mengurai Benang Kusut Korupsi Pelindo II di Kantor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kuningan, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Polri telah memulai penyidikan terhadap kasus Pelindo sejak pertengahan Mei 2015.

Menurut Victor, penyidikan itu dimulai setelah pihaknya menerima informasi tentang penyimpangan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pelindo II yang tidak tersentuh hukum.

"Saya melakukan penyidikan sesuai dengan laporan informasi, penyelidikan mulai pertengahan Mei 2015, dengan sasaran mobil crane, QCC, simulator mobil crane dan simulator kapal," kata Victor, Selasa (13/10/2015).

Diakui Victor, dalam penyidikan tersebut, pihaknya mendapati adanya banyak kepentingan yang bermain di Pelindo II. Karenanya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti.

"Dalam penggeledahan saya temukan sendiri hasil audit dari BPK di ruang kerja RJ Lino. Kesimpulan dari hasil audit tersebut adalah telah terjadi penyimpanan dalam pengadaan barang di Pelindo II," ungkap Victo.

Pilihan:

Menko Polhukam Tegaskan Bela Negara Bukan Wajib Militer

Diperiksa KPK 12 Jam, Wagub Sumut Ungkap Pesan Surya Paloh
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)