Pengaturan Izin Penyadapan Hilangkan Ciri Khusus KPK

Senin, 12 Oktober 2015 - 12:45 WIB
Pengaturan Izin Penyadapan...
Pengaturan Izin Penyadapan Hilangkan Ciri Khusus KPK
A A A
JAKARTA - Wacana merevisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dinilai tidak tepat. Revisi sejumlah pasal dalam UU KPK justru akan semakin mengerdilkan posisi lembaga antikorupsi tersebut.

Pemerhati Hukum Tata Negara Said Salahudin mencontohkan salah satu poin di antaranya, yakni tentang tugas KPK dalam melakukan suatu penyadapan harus mendapatkan izin dari Kejaksaan Negeri.

Menurut Said, pengaturan tetang penyadapan tersebut secara otomatis akan menghilangkan ciri lembaga KPK yang memang dibentuk untuk menangani jenis kejahatan luar biasa berupa korupsi.

"Karena korupsi telah ditetapkan sebagai extra ordinary crime, maka cara yang digunakan dalam memberantas korupsi harus luar biasa pula. Salah satunya dengan kewenangan menyadap itu," kata direktur Sigma ini saat dihubungi Sindonews, Senin (12/10/2015).

Lebih lanjut, Said menambahkan, ciri pemberantasan korupsi sebagai kejahatan luar biasa itu akan hilang saat KPK harus izin terhadap Kejaksaan Negeri saat hendak melakukan penyadapan.

"Penyadapan tak perlu izin. Jika dibaca utuh, draf revisi UU KPK yang beredar itu secara umum ingin melemahkan KPK," kata Said.

PILIHAN:
Ini Strategi Fraksi Partai Demokrat Perkuat KPK

DPR Diminta Hentikan Kegaduhan Politik Revisi UU KPK
(kri)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved