Ini Strategi Fraksi Partai Demokrat Perkuat KPK
Senin, 12 Oktober 2015 - 12:38 WIB
Ini Strategi Fraksi Partai Demokrat Perkuat KPK
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tidak setuju jika revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan oleh enam fraksi di DPR memperlemah keberadaan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, fraksinya telah menyiapkan strategi untuk memperkuat KPK. Dia mengaku, fraksinya sudah memiliki cara agar lembaga antikorupsi tersebut tidak dilemahkan karena kewenangannya akan dibatasi.
"Seandainya memang benar nanti UU KPK direvisi. Maka kami akan mengusulkan pasal per pasal yang akan memperkuat KPK bukan malah melemahkan KPK," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Kemudian, lanjut Agus, jika revisi UU KPK tetap akan dilakukan maka pasal per pasal yang akan diusulkan oleh fraksinya, akan meliputi bahwa KPK akan lebih kuat di bidang penindakan, dengan kata lain akan berbanding terbalik dengan pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK.
"Kita menganggap revisi UU tidak perlu dan tidak mendesak. Demokrat pasti akan mengajukan usulan pasal yang intinya memperkuat KPK. Pasal pendukung KPK yang menguatkan di bidang penindakan," ucapnya.
Kendati demikian, Agus belum dapat memastikan apakah akan menggandeng fraksi lain yang menolak, seperti Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK.
"Proses (revisi UU KPK) ini kan belum resmi sikap fraksi-fraksi ya. Ini kan masih sebatas anggota per anggota. Yang penting seandainya memang terjadi, Demokrat pasti akan mengusulkan pasal per pasal yang akan menguatkan KPK," tandasnya.
PILIHAN:
DPR Diminta Hentikan Kegaduhan Politik Revisi UU KPK
Rizal Ramli Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, fraksinya telah menyiapkan strategi untuk memperkuat KPK. Dia mengaku, fraksinya sudah memiliki cara agar lembaga antikorupsi tersebut tidak dilemahkan karena kewenangannya akan dibatasi.
"Seandainya memang benar nanti UU KPK direvisi. Maka kami akan mengusulkan pasal per pasal yang akan memperkuat KPK bukan malah melemahkan KPK," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Kemudian, lanjut Agus, jika revisi UU KPK tetap akan dilakukan maka pasal per pasal yang akan diusulkan oleh fraksinya, akan meliputi bahwa KPK akan lebih kuat di bidang penindakan, dengan kata lain akan berbanding terbalik dengan pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK.
"Kita menganggap revisi UU tidak perlu dan tidak mendesak. Demokrat pasti akan mengajukan usulan pasal yang intinya memperkuat KPK. Pasal pendukung KPK yang menguatkan di bidang penindakan," ucapnya.
Kendati demikian, Agus belum dapat memastikan apakah akan menggandeng fraksi lain yang menolak, seperti Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK.
"Proses (revisi UU KPK) ini kan belum resmi sikap fraksi-fraksi ya. Ini kan masih sebatas anggota per anggota. Yang penting seandainya memang terjadi, Demokrat pasti akan mengusulkan pasal per pasal yang akan menguatkan KPK," tandasnya.
PILIHAN:
DPR Diminta Hentikan Kegaduhan Politik Revisi UU KPK
Rizal Ramli Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
(kri)