Ibarat Pendekar, KPK Tidak Bisa Sendiri Basmi Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
Menurut dia, perlu adanya kerja sama atau sinergisitas dari aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas korupsi.
"KPK juga tidak bisa berdiri sendiri sebagai pendekar hukum. Kami mengharapkan agar terjadi sinergi seluruh institusi penegak hukum," tutur Hasto mengomentari rencana revisi Undang-undang KPK di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).
Dia menambahkan, seluruh aparat penegak hukum harus sama kuat dalam hal pemberantasan korupsi.
"Penguatan yang dilakukan bukan ada kelembagaan (tetapi) penguatan seluruh lembaga agar negara ini betul-betul memerangi korupsi," katanya. (Baca: Maruarar Sirait Tolak Pelemahan KPK)
Pasalnya, lanjut Hasto, pemberantasan korupsi merupakan agenda bersama yang harus dijalankan semua pihak khususnya aparat penegak hukum.
"Pemberantasan korupsi itu permanen. Ini merupakan fungsi permanen yang melekat di negara, tidak ada pemberantasan korupsi itu diwakili atau bersifat adhoc. Pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh penegak hukum dan juga melibatkan secara aktif seluruh pejabat negara," tutur Hasto.
PILIHAN:
Gayus Lagi, Gayus Lagi
Foto Mirip Gayus Kembali Bikin Heboh
Menurut dia, perlu adanya kerja sama atau sinergisitas dari aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas korupsi.
"KPK juga tidak bisa berdiri sendiri sebagai pendekar hukum. Kami mengharapkan agar terjadi sinergi seluruh institusi penegak hukum," tutur Hasto mengomentari rencana revisi Undang-undang KPK di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).
Dia menambahkan, seluruh aparat penegak hukum harus sama kuat dalam hal pemberantasan korupsi.
"Penguatan yang dilakukan bukan ada kelembagaan (tetapi) penguatan seluruh lembaga agar negara ini betul-betul memerangi korupsi," katanya. (Baca: Maruarar Sirait Tolak Pelemahan KPK)
Pasalnya, lanjut Hasto, pemberantasan korupsi merupakan agenda bersama yang harus dijalankan semua pihak khususnya aparat penegak hukum.
"Pemberantasan korupsi itu permanen. Ini merupakan fungsi permanen yang melekat di negara, tidak ada pemberantasan korupsi itu diwakili atau bersifat adhoc. Pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh penegak hukum dan juga melibatkan secara aktif seluruh pejabat negara," tutur Hasto.
PILIHAN:
Gayus Lagi, Gayus Lagi
Foto Mirip Gayus Kembali Bikin Heboh
(dam)