Maruarar Sirait Tolak Pelemahan KPK

Minggu, 11 Oktober 2015 - 12:57 WIB
Maruarar Sirait Tolak...
Maruarar Sirait Tolak Pelemahan KPK
A A A
JAKARTA - Sejak sepekan lalu, wacana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pembicaraan publik.

Wacana itu kembali mencuat setelah enam fraksi di DPR mengusulkan revisi UU bernomor 30 Tahun 2002 itu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan fraksi yang anggotanya paling banyak mengusulkan revisi UU KPK.

Lalu bagaimanakah sikap politikus PDIP Maruarar Sirait menyikapi wacana revisi tersebut?

Maruarar hanya menegaskan dirinya tidak setuju terhadap proses pelemahan KPK. Menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi itu masih sangat tinggi.

Maruarar mengatakan hal itu dibuktikan dengan adanya kasus-kasus besar yang berhasil dibongkar KPK.

"Ini tantangan DPR bagaimana bangun sistem kelembagaan dan bangun aspirasi publik," kata Ara ini saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Secara pribadi, anggota DPR ini menolak upaya pelemahan KPK. Terkait revisi UU KPK, Ara menyarankan DPR perlu berbicara dengan semua pihak yang gerkepentingan, baik unsur pemerintah maupun masyarakat.

"Posisi saya menolak upaya pelemahan KPK, Tapi kita perlu bangun sistem cek and balances. Formatnya apa? Perlu dibahas dengan pemerintah. Tantangan buat UU begitu. Kita menyenangkan semua pihak itu enggak bisa. UU harus bersikap aspiratif dan visioner," ungkap anggota DPR yang merupakan salah satu mantan inisiator Pansus Century ini.


BACA:


Foto Mirip Gayus Keluyuran Kembali Bikin Heboh
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0864 seconds (0.1#10.140)