Jokowi Enggan Komentari Soal Revisi UU KPK

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 12:20 WIB
Jokowi Enggan Komentari Soal Revisi UU KPK
Jokowi Enggan Komentari Soal Revisi UU KPK
A A A
PADANG - Wacana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menimbulkan pro dan kontra. Namun, sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih enggan memberikan tanggapannya.

“Nanti saja kita kasih tanggapi soal RUU ini, nanti di Jakarta, belum sekarang,” katanya Jokowi usai mengunjungi rumah kelahiran tokoh Proklamator Mohammad Hatta, di Bukittinggi, Jumat (9/10/2015)

Berdasarkan draft RUU KPK, revisi diusulkan oleh anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Sedangkan anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak setuju dengan usulan RUU tersebut.

PILIHAN:
Taufik Dukung Revisi UU KPK Jika Perkuat Keberadaan KPK

Tak Masuk Jadwal Pemeriksaan, Evi Tiba-tiba Nongol di KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7413 seconds (0.1#10.140)