Taufik Dukung Revisi UU KPK Jika Perkuat Keberadaan KPK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) masih dalam proses untuk digodok di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Dia menilai, dalam pembahasannya revisi UU KPK harus bersinergi dengan pemerintah. Taufik mendukung jika revisi UU KPK dapat memperkuat keberadaan KPK sebagai institusi pemberantas korupsi.
"Dari awal sejak munculnya masalah wacana revisi tentunya buat pemikiran saya pribadi sepanjang penguatan dan perbaikan institusi kita dukung," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, sepanjang revisi UU KPK dilakukan penguatan dan bukan untuk memperlemah, pihaknya mengaku mendukung hal tersebut.
"Tidak setuju kalau dilemahkan tapi dalam proses seperti UU yang lain proses sesuai mekanisme kembali pada tahapan penyempurnaan institusi dan seterusnya," ucap Taufik.
PILIHAN:
Tak Masuk Jadwal Pemeriksaan, Evi Tiba-tiba Nongol di KPK
Rekonsiliasi Kasus HAM Gagasan Pemerintah Dicibir
Dia menilai, dalam pembahasannya revisi UU KPK harus bersinergi dengan pemerintah. Taufik mendukung jika revisi UU KPK dapat memperkuat keberadaan KPK sebagai institusi pemberantas korupsi.
"Dari awal sejak munculnya masalah wacana revisi tentunya buat pemikiran saya pribadi sepanjang penguatan dan perbaikan institusi kita dukung," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, sepanjang revisi UU KPK dilakukan penguatan dan bukan untuk memperlemah, pihaknya mengaku mendukung hal tersebut.
"Tidak setuju kalau dilemahkan tapi dalam proses seperti UU yang lain proses sesuai mekanisme kembali pada tahapan penyempurnaan institusi dan seterusnya," ucap Taufik.
PILIHAN:
Tak Masuk Jadwal Pemeriksaan, Evi Tiba-tiba Nongol di KPK
Rekonsiliasi Kasus HAM Gagasan Pemerintah Dicibir
(kri)