RUU Pengampunan Koruptor Dinilai Mengada-ada

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 10:26 WIB
RUU Pengampunan Koruptor...
RUU Pengampunan Koruptor Dinilai Mengada-ada
A A A
JAKARTA - Wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional yang akan mengampuni pengemplang pajak dan koruptor menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Idil Akbar menilai, usulan 30 orang anggota fraksi dari PDIP, Golkar, PKB dan PPP tersebut mengada-ada. Menurut Idil, inisiatif itu tidak perlu diteruskan.

"Bukankah soal pengampunan terhadap narapidana sudah ada ketentuannya dan saya kira tak perlu dibuatkan dalam undang-undang," katanya kepada Sindonews, Jumat (9/10/2015).

Apalagi, kata dia, fokus yang menjadi salah satu pihak diampuni adalah para koruptor. "Disebutkan koruptor bisa diampuni dengan syarat mengembalikan uang yang dikorupsi, dimana letak efek jeranya?" tuturnya.

Dia menilai, pemberantasan korupsi bukan hanya soal menyelamatkan uang negara, namun yang lebih penting adalah bagaimana korupsi tidak lagi terjadi.

"Lalu siapa yang berwenang menghitung berapa kerugian negara? Di situ siapa yang bisa menjamin pihak yang berwenang akan objektif menilai uang yang dikembalikan utuh sepenuhnya?" tandasnya.

Lebih lanjut, kata Idil, DPR seharusnya justru mendorong agar korupsi dijadikan sebagai extraordinary crime alias kejahatan luar biasa.

"Sehingga korupsi dipandang sebagai kejahatan serius dan ditangani serius. Ini boro-boro ditangani serius DPR, malah mau mengampuni pelakunya, ini mengada-ada namanya," pungkasnya.

PILIHAN:
Mantan Kassospol ABRI Hingga Wantimpres Gabung Perindo

Masinton Akui Dapat Nota Dinas RJ Lino dari Raja Lino
(kri)
Berita Terkait
Tolak RUU Cipta Kerja,...
Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh KSPSI Banten Akan Mogok Nasional
RUU EBT Dikhawatirkan...
RUU EBT Dikhawatirkan Tidak Dorong Kemandirian Energi Nasional
Pengamat: RUU EBT Harus...
Pengamat: RUU EBT Harus Mendorong Kemandirian Energi Nasional
Idulfitri: Pengampunan...
Idulfitri: Pengampunan dan Tobat dalam Al-Quran
RUU Pemilu, PKS Usulkan...
RUU Pemilu, PKS Usulkan Dapil Nasional untuk Elite Parpol
Penolakan RUU Sisdiknas...
Penolakan RUU Sisdiknas Kencang, Pokja Nasional Bisa Jadi Solusi
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved