DPR-Presiden Segera Rapat Konsultasi Revisi UU KPK
A
A
A
JAKARTA - DPR segera membahas wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bersama pemerintah.
Untuk menggelar pertemuan tersebut, DPR telah mengirim surat kepada pemerintah untuk membahas usulan sejumlah Fraksi di DPR itu. (Baca: Gerak KPK Dibatasi)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum melihat secara rinci usulan yang dimasukkan dalam draf revisi Undang-undang KPK itu.
"Kita segera rapat konsultasi dengan Presiden," kata Fadli usai menghadiri HUT ke-1 Partai Perindo di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2015.
Fadli mengatakan, DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden untuk menggelar pertemuan membahas tentarang revisi UU tersebut. "Sudah kita kirim surat buat Presiden," tutur Fadli.
Kendati demikian, dia tidak menyebutkan secara detail kapan rapat konsultasi bersama pemerintah itu akan dilaksanakan. "Segera," ujarnya.
PILIHAN:
Personel Empat Negara Akan Perang Melawan Asap
Untuk menggelar pertemuan tersebut, DPR telah mengirim surat kepada pemerintah untuk membahas usulan sejumlah Fraksi di DPR itu. (Baca: Gerak KPK Dibatasi)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum melihat secara rinci usulan yang dimasukkan dalam draf revisi Undang-undang KPK itu.
"Kita segera rapat konsultasi dengan Presiden," kata Fadli usai menghadiri HUT ke-1 Partai Perindo di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2015.
Fadli mengatakan, DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden untuk menggelar pertemuan membahas tentarang revisi UU tersebut. "Sudah kita kirim surat buat Presiden," tutur Fadli.
Kendati demikian, dia tidak menyebutkan secara detail kapan rapat konsultasi bersama pemerintah itu akan dilaksanakan. "Segera," ujarnya.
PILIHAN:
Personel Empat Negara Akan Perang Melawan Asap
(dam)