Kasus Suap Pengadaan TEL, KPK Periksa Pegawai Pertamina

Kamis, 08 Oktober 2015 - 11:12 WIB
Kasus Suap Pengadaan...
Kasus Suap Pengadaan TEL, KPK Periksa Pegawai Pertamina
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek pengadaan Tetraethyllead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2006. Kali ini, penyidik bakal memeriksa Pegawai PT Pertamina Edwin Irwanto Widjaja.

Edwin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Soegih Interjaya M Syakir (MSY). "Dia (Edwin) diperiksa untuk tersangka MSY," jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2015).

Belum jelas pemeriksaan Edwin terkait apa. Namun, disinyalir Edwin mengetahui soal kasus suap yang diduga melibatkan Syakir tersebut. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

M Syakir sendiri baru ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Senin 6 Oktober 2015 lalu. Dia jadi tersangka setelah penyidik menemukan dua barang bukti yang sah.

Total tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang, dua lainnya adalah mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo dan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim.

Suroso dan Willy sama-sama sudah dihadapkan dalam persidangan. Suroso kini sedang menunggu vonis hakim dengan tuntutan tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan dari jaksa.

Sedangkan Willy sudah divonis pidana penjara selama tiga tahun. Adapun Syakir sebagai tersangka baru diancam melanggar Pasal 5 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Pasal itu membahas soal tindak pidana suap.

PILIHAN:

Komisi III Tanggapi Soal Dugaan Propam Polri Intervensi Kasus

DPR Minta Pemerintah Curahkan Seluruh Pikiran Tangani Kabut Asap
(kri)
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
BPH Migas Selalu Jaga...
BPH Migas Selalu Jaga Pendistribusian BBM
Awas! Selewengkan BBM,...
Awas! Selewengkan BBM, SPBU Nakal Bisa Ketahuan Lho..!
Digitalisasi SPBU, Pengisian...
Digitalisasi SPBU, Pengisian BBM Lebih Akurat
Diperiksa KPK di Kasus...
Diperiksa KPK di Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Aturan Penyaluran Gas Bumi
SPBU Maupun Penyalur...
SPBU Maupun Penyalur Tidak Bisa ‘Nakal’
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved