Wacana Revisi UU KPK Bikin Jokowi Penasaran

Kamis, 08 Oktober 2015 - 09:45 WIB
Wacana Revisi UU KPK Bikin Jokowi Penasaran
Wacana Revisi UU KPK Bikin Jokowi Penasaran
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan sejumlah fraksi di DPR membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) penasaran.

Jokowi pun meminta Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk mengkroscek kabar tersebut. Sebab, Istana Kepresidenan juga belum mengetahui bunyi sejumlah pasal yang dimasukkan dalam revisi UU KPK itu.

"Saya tadi hanya dipanggil oleh Pak Presiden untuk menanyakan apa betul ada revisi Undang-undang KPK di DPR? Gitu. Jadi belum tahu persisnya seperti apa," kata Teten di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.

Maka itu, untuk sementara pemerintah belum menentukan sikapnya atas usulan revisi UU KPK tu. Pihaknya juga belum ingin mengomentari bunyi pasal-pasal yang kontroversial dalam revisi UU KPK tersebut.

"Itu akan dibicarakan dengan presiden. Saya kira presiden nanti akan menugaskan Pak Menseneg (Pratikno) atau Menkumham (Yasonna Laoly) untuk melakukan pembahasan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah Fraksi di DPR yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015 adalah Fraksi Partai Golkar, F-PDIP, F-PKB, F-PPP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura.

PILIHAN:

Jokowi Minta Maaf ke PKI, Konflik Horizontal Bisa Terjadi

Soal Isu Kudeta Jokowi, Mantan Kassospol ABRI Kritik SBY
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6010 seconds (0.1#10.140)