Abdullah Hehamahua: DPR Ingin Bubarkan KPK

Rabu, 07 Oktober 2015 - 14:36 WIB
Abdullah Hehamahua:...
Abdullah Hehamahua: DPR Ingin Bubarkan KPK
A A A
JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menolak seluruh rancangan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Salah satunya, Pasal 5 dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan fraksi-fraksi di DPR. Dalam draf itu disebutkan KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan.

Dengan ketentuan tersebut, Abdullah menilai wakil rakyat hendak membubarkan KPK sebagai alat perjuangan negara untuk membebaskan diri dari belenggu korupsi.

"Jika batasan 12 tahun, berarti dalam usia 25 tahun KPK harus dibubarkan," tutur Abdullah melalui pesan singkat, Rabu (7/10/2015).

Abdullah menyatakan, tidak tepat DPR memasukkan revisi tentang masa waktu KPK menjadi 12 tahun.

Dia mengingatkan tujuan awal dibentuknya KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama kepolisian dan kejaksaan. (Baca: Jokowi Butuh KPK yang Lebih Kuat)

Sementara, kata dia, selama 60 tahun keberadaan institusi kepolisian dan kejaksaan belum mencapai kinerja yang maksimal dalam pemberantasan korupsi.

"KPK di Hong Kong, Singapura dan Malaysia misalnya, sudah berusia lebih 40 tahun, tidak dibubarkan. Padahal IPK (indeks persepsi korupsi) di negara-negara tersebut relatif tinggi dibandingkan dengan Indonesia," tutur Abdullah.


PILIHAN:


Sambangi MNC Tower, Panglima Ingatkan Ancaman Proxy War
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved