Abdullah Hehamahua: DPR Ingin Bubarkan KPK

Rabu, 07 Oktober 2015 - 14:36 WIB
Abdullah Hehamahua:...
Abdullah Hehamahua: DPR Ingin Bubarkan KPK
A A A
JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menolak seluruh rancangan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Salah satunya, Pasal 5 dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan fraksi-fraksi di DPR. Dalam draf itu disebutkan KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan.

Dengan ketentuan tersebut, Abdullah menilai wakil rakyat hendak membubarkan KPK sebagai alat perjuangan negara untuk membebaskan diri dari belenggu korupsi.

"Jika batasan 12 tahun, berarti dalam usia 25 tahun KPK harus dibubarkan," tutur Abdullah melalui pesan singkat, Rabu (7/10/2015).

Abdullah menyatakan, tidak tepat DPR memasukkan revisi tentang masa waktu KPK menjadi 12 tahun.

Dia mengingatkan tujuan awal dibentuknya KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama kepolisian dan kejaksaan. (Baca: Jokowi Butuh KPK yang Lebih Kuat)

Sementara, kata dia, selama 60 tahun keberadaan institusi kepolisian dan kejaksaan belum mencapai kinerja yang maksimal dalam pemberantasan korupsi.

"KPK di Hong Kong, Singapura dan Malaysia misalnya, sudah berusia lebih 40 tahun, tidak dibubarkan. Padahal IPK (indeks persepsi korupsi) di negara-negara tersebut relatif tinggi dibandingkan dengan Indonesia," tutur Abdullah.


PILIHAN:


Sambangi MNC Tower, Panglima Ingatkan Ancaman Proxy War
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved