KPK Diminta Berani Dalami Kesaksian OC Kaligis

Selasa, 06 Oktober 2015 - 12:04 WIB
KPK Diminta Berani Dalami...
KPK Diminta Berani Dalami Kesaksian OC Kaligis
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami kesaksian pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pendalaman tersebut dengan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut, termasuk petinggi Partai Nasdem.

"Tugas penegak hukum harus mendalami benar atau tidaknya, dan harus berani," ujar pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), Budi Darmono, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. KPK juga menetapkan OC Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary sebagai tersangka.

Baca: KPK Usut Pertemuan Petinggi Nasdem dengan Gatot.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7336 seconds (0.1#10.140)