Hindari Kalah Praperadilan, Aparat Hukum Harus Jeli Tangani Kasus

Senin, 05 Oktober 2015 - 06:59 WIB
Hindari Kalah Praperadilan,...
Hindari Kalah Praperadilan, Aparat Hukum Harus Jeli Tangani Kasus
A A A
JAKARTA - Fenomena praperadilan masih terus berlanjut, terakhir ialah pengajuan gugatan yang diajukan tersangka dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di BUMN, Dasep Ahmadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap mengingatkan, agar penegak hukum benar-benar sempurna dalam menangani perkara tindak pidana.

"Buat Kejagung (Kejaksaan Agung), KPK juga lembga penyidikan lainnya, ini sebuah tantangan ke depan agar proses penyidikan dilakukan secara baik, sempurna," kata Mulfachri saat dihubungi Sindonews, Minggu 4 Oktober 2015.

Dengan begitu, kata dia, maka tak ada celah bagi para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana untuk menang di praperadilan. Sehingga membuat pelaku lainnya berpikir ulang untuk melakukan langkah serupa.

Selain itu, dia berharap agar Mahkamah Agung (MA) bisa mempelajari hasil putusan dari setiap gugatan praperadilan. Sehingga bisa mengambil kebijakan apabila ditemukan pelanggaran.

"Buat MA ini pekerjaan rumah yang tidak kalah berat," tandasnya.

Pilihan:

PKS Prediksi Indonesia Akan Alami Tiga Krisis

Jokowi Dituding Cari Popularitas lewat BBM, PDIP Meradang
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1504 seconds (0.1#10.140)