Salim Kancil
A
A
A
Kabar menggegerkan datang dari Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.Pada Sabtu (26/09), di desa kecil nan tenang di pesisir selatan Jawa tersebut lalu terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang begitu sadis, yang berakibat tewasnya seorang petani sekaligus aktivis lingkungan, Salim atau Kancil, dan mengakibatkan satu orang lainnya—Tosan, harus dirawat di rumah sakit. Berdasarkan investigasi Kontras dan Walhi Jawa Timur, peristiwa tersebut berlangsung begitu sadis dan di luar nalar kemanusiaan.Saking sadisnya, selintas siapa pun pasti langsung teringat tentang kekejaman yang pernah terjadi pada 50 tahun silam, yang dilakukan kelompok komunis. Sulit dibayangkan bagaimana sekelompok warga begitu tega membantai tetangga satu desa, apalagi konon di antara mereka masih ada hubungan kekerabatan. Bagaimana hal demikian bisa terjadi? Tentu, perilaku tersebut terjadi muncul ketika emosi bertumpuk menguasai nalar dan mengesampingkan moral.Dalam kasus Desa Selok Awar-Awar, warga pelaku pembunuhan sangat emosi karena Salim Kancil, Tosan, dan warga lain yang tergabung Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir Desa Selok Awar-Awar telah mengganggu kepentingan dan mengancam keuntungan mereka, yang mereka peroleh dari tambang pasir besi ilegal. Keuntungannya sudah pasti sangat menggiurkan. Apa pun motifnya, mereka yang terlibat pembunuhan keji tersebut harus diminta pertanggungjawaban.Apalagi seperti kesimpulan awal yang diperoleh Komnas HAM, mereka telah melakukan pelanggaran hak hidup dan pelanggaran hak atas rasa aman. Polisi harus mengungkap siapa saja yang terlibat. Lebih dari itu, siapa aktor yang berada di balik pengerahan preman dan warga pro terhadap penambangan ilegal tersebut juga harus diungkap. Sejauh ini, aparat penegak hukum sudah menunjukkan kesigapannya. Hingga kemarin, Polda Jatim sudah menahan 23 tersangka pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan.Polisi bahkan sudah menyimpulkan Kades Selok Awar-Awar sebagai aktor intelektual kasus tersebut. Namun, walaupun sudah menjerat kades dan pelaku pembunuhan dan penganiayaan, Polda Jatim jangan serta-merta menyimpulkan kasus tersebut sudah selesai. GegerDesaSelokAwar-Awartidakbisadilokalisasisebagaikasuspembunuhan yang terjadi pada hari nahas tersebut. Pembunuhan dan penganiayaan merupakan puncak gunung es dari rangkaian peristiwa yang terlebih dulu mendahului, dan diantaranya kemudian membentuk motif, emosi, dan menghilangkan nalar kemanusiaan para pelaku pembunuhan.Peristiwa dimaksud di antaranya laporan ancaman pembunuhan yang tidak direspons aparat kepolisian setempat, laporan tentang illegal mining yang tidak ditanggapi pemerintah daerah setempat, adanya penambangan tanpa izin di pantai yang merusak lingkungan dan tanah Perhutani, sedangkan di sisi lain kepala desa dan para penambang dengan santainya mengeksploitasi alam, dan peristiwa lainnya yang saling silang sengkarut.Jika menilik keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut, di luar para eksekutor pembunuhan masih ada aktor lain yang semestinya turut bertanggung jawab. Mereka adalah aparat keamanan setempat yang bertugas memberi rasa aman pada masyarakat dan pemerintahan setempat yang berwenang memberikan izin.Belum lagi pengusaha dan pihak-pihak lain yang berada dalam rantai makanan penambangan pasir besi ilegal. Apakah mereka terlibat langsung dalam pembunuhan? Apakah mereka mensponsori pembunuhan? Atau mereka benar-benar tidak terlibat? Itulah tugas tim Polda Jatim dan Mabes Polri, serta Komnas HAM yang kini turun ke lapangan untuk menemukan keseluruhan benang merah tragedi tersebut dan mencari aktor lain yang turut terlibat pembunuhan.Jika ternyata ada aktor negara yang terlibat, mereka harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang di dalamnya mengatur pelanggaran HAM berat. Jika faktanya memang tidak ada keterlibatan aktor negara, Polda Jatim juga harus mengejar siapa saja anggotanya yang menihilkan laporan masyarakat dan mem-back-up illegal mining dan siapa oknum pemerintahan yang turut bermain dalam illegal mining.Tindakan tegas diperlukan karena masih banyak kasus illegal mining dan perusakan lingkungan di berbagai daerah dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan, dan jangan sampai kasus Salim Kancil kembali terjadi.
(bhr)