Evi Ungkap Alasan Pertemuan Elite Nasdem dengan Gatot
A
A
A
JAKARTA - Istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti mengaku suaminya pernah dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumut. Dalam panggilan itu, suaminya sudah berstatus tersangka.
Penetapan tersangka inilah diduga kuat yang menjadi cikal bakal adanya pertemuan antara Gatot dan sejumlah elite Partai Nasdem. Evi tak menampik jika suaminya dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Iya dari Kejaksaan Agung awalnya itu (surat panggilan pemeriksaan kepada Gatot)," kata Evi usai bersaksi untuk terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Setelah Gatot ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan panggilan oleh Kejagung, tercetuslah pertemuan antara Gatot dengan elite Nasdem yang berlangsung di Kantor DPP Nasdem. Pertemuan dilakukan guna mendamaikan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang hubungannya tidak harmonis. Erry diketahui juga merupakan Ketua DPW Partai Nasdem Sumut.
Menurut Evi, pertemuan tersebut atas arahan atau inisiasi OC Kaligis yang saat itu menjadi Ketua Mahkamah Partai Nasdem sebelum mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Jadi difasilitasi Pak Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai, lalu bertemu lah di Kantor Nasdem," ungkap Evy.
Dalam pertemuan di kantor Nasdem tersebut, Evi mengungkapkan, hadir empat orang yakni Gatot, Erry, Ketum Nasdem Surya Paloh dan Kaligis. Evi pun mengaku, setelah islah itu dilakukan, tidak ada lagi panggilan untuk suaminya dari Kejagung.
"Berempat saja, Pak Gatot, Pak Wagub (Erry), Pak Surya Paloh," ujar Evi. Satu lagi, kata Evi, yakni OC Kaligis. "(Kaligis) Ada, ada," ucapnya.
Saat dikonfirmasi hal ini, OC Kaligis tak menampik. Namun, terdakwa kasus suap kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan ini mengaku pertemuan tak terkait suatu perkara. Menurut OC Kaligis, pertemuan yang diinisiasinya semata-mata buat mendamaikan keadaan yang tidak harmonis antara Gatot dan Erry.
Dia menganggap hal itu wajar dilakukan dirinya selaku ketua mahkamah partai. "Gerakan-gerakan di sana untuk menyatukan dia dengan wakil. Jadi saya pertemukan (Gatot dan Erry), jadi enggak ada sama sekali membicarakan mengenai perkara," jelas dia.
Ihkwal soal penetapan tersangka Gatot oleh Kejagung dalam kasus dugaan penyimpangan dana Bansos terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 21 yang dibacakan jaksa penuntut umum pada KPK.
"Jawaban saudara (Evi), sepengetahuan saya OCK melakukan gugatan PTUN permasalahan surat panggilan Kejagung untuk Ahmad Fuad Lubis dan Plt Sekda. Pada surat panggilan tersebut sudah mencantumkan nama Gatot sebagai tersangka. Beredar isu laporan di Kejagung karena ketidakharmonisan dengan Tengku Erry, saya dan Gatot menyampaikan ke OCK agar mengislahkan Gatot dan wakilnya yang dari Nasdem. Atas usaha OCK islah terjadi bulan Mei 2015 di Kantor NasDem Gondangdia," kata JPU.
PILIHAN:
KPK Dorong Pengadilan Ungkap Pertemuan Gatot-Elite Nasdem
KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Masinton Soal RJ Lino
Penetapan tersangka inilah diduga kuat yang menjadi cikal bakal adanya pertemuan antara Gatot dan sejumlah elite Partai Nasdem. Evi tak menampik jika suaminya dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Iya dari Kejaksaan Agung awalnya itu (surat panggilan pemeriksaan kepada Gatot)," kata Evi usai bersaksi untuk terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Setelah Gatot ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan panggilan oleh Kejagung, tercetuslah pertemuan antara Gatot dengan elite Nasdem yang berlangsung di Kantor DPP Nasdem. Pertemuan dilakukan guna mendamaikan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang hubungannya tidak harmonis. Erry diketahui juga merupakan Ketua DPW Partai Nasdem Sumut.
Menurut Evi, pertemuan tersebut atas arahan atau inisiasi OC Kaligis yang saat itu menjadi Ketua Mahkamah Partai Nasdem sebelum mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Jadi difasilitasi Pak Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai, lalu bertemu lah di Kantor Nasdem," ungkap Evy.
Dalam pertemuan di kantor Nasdem tersebut, Evi mengungkapkan, hadir empat orang yakni Gatot, Erry, Ketum Nasdem Surya Paloh dan Kaligis. Evi pun mengaku, setelah islah itu dilakukan, tidak ada lagi panggilan untuk suaminya dari Kejagung.
"Berempat saja, Pak Gatot, Pak Wagub (Erry), Pak Surya Paloh," ujar Evi. Satu lagi, kata Evi, yakni OC Kaligis. "(Kaligis) Ada, ada," ucapnya.
Saat dikonfirmasi hal ini, OC Kaligis tak menampik. Namun, terdakwa kasus suap kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan ini mengaku pertemuan tak terkait suatu perkara. Menurut OC Kaligis, pertemuan yang diinisiasinya semata-mata buat mendamaikan keadaan yang tidak harmonis antara Gatot dan Erry.
Dia menganggap hal itu wajar dilakukan dirinya selaku ketua mahkamah partai. "Gerakan-gerakan di sana untuk menyatukan dia dengan wakil. Jadi saya pertemukan (Gatot dan Erry), jadi enggak ada sama sekali membicarakan mengenai perkara," jelas dia.
Ihkwal soal penetapan tersangka Gatot oleh Kejagung dalam kasus dugaan penyimpangan dana Bansos terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 21 yang dibacakan jaksa penuntut umum pada KPK.
"Jawaban saudara (Evi), sepengetahuan saya OCK melakukan gugatan PTUN permasalahan surat panggilan Kejagung untuk Ahmad Fuad Lubis dan Plt Sekda. Pada surat panggilan tersebut sudah mencantumkan nama Gatot sebagai tersangka. Beredar isu laporan di Kejagung karena ketidakharmonisan dengan Tengku Erry, saya dan Gatot menyampaikan ke OCK agar mengislahkan Gatot dan wakilnya yang dari Nasdem. Atas usaha OCK islah terjadi bulan Mei 2015 di Kantor NasDem Gondangdia," kata JPU.
PILIHAN:
KPK Dorong Pengadilan Ungkap Pertemuan Gatot-Elite Nasdem
KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Masinton Soal RJ Lino
(kri)