Pekan Depan, KPK Ekspose Kasus Hak Interpelasi DPRD Sumut

Kamis, 01 Oktober 2015 - 14:54 WIB
Pekan Depan, KPK Ekspose Kasus Hak Interpelasi DPRD Sumut
Pekan Depan, KPK Ekspose Kasus Hak Interpelasi DPRD Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan melakukan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan batalnya penggunaan hak interpelasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut).

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pihaknya sudah memeriksa puluhan anggota DPRD Sumut dalam penyelidikan kasus itu. "Rencananya mungkin minggu depan akan digelar eksposenya. Ini untuk kasus interpelasi ya," ujar Johan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Johan menyatakan, dari keterangan puluhan wakil rakyat daerah Sumut, pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana terkait dugaan suap yang diterima anggota dewan.

"Adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi dalam interpelasi," kata Johan.

Johan mengaku belum tahu apakah dalam ekspose tersebut pihaknya akan langsung menaikan status hukum kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan untuk ditentukan tersangkanya. Menurut dia, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar ekspose.

Ikhwal penyelidikan kasus ini bermula saat Ketua DPRD Sumut Ajib Shah diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan Ajib dilakukan guna menggali keterangan terkait dokumen risalah daftar hadir kegiatan hak interpelasi yang dilakukan anggota DPRD Sumut yang sudah disita KPK saat penggeledahan pada pertengahan Agustus 2015 lalu.

PILIHAN:
KPK Nilai Keterangan Surya Paloh Belum Diperlukan

Ruhut Dukung KPK Periksa Surya Paloh
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5298 seconds (0.1#10.140)