Kubu RJ Lino Desak Bareskrim Segera Panggil Masinton Pasaribu

Rabu, 30 September 2015 - 15:46 WIB
Kubu RJ Lino Desak Bareskrim...
Kubu RJ Lino Desak Bareskrim Segera Panggil Masinton Pasaribu
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta segera memanggil Anggota Komisi III Masinton Pasaribu yang dilaporkan tim kuasa hukum Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino.

Masinton dilaporkan ke Bareskrim terkait langkahnya melaporkan dugaan pemberian gratifikasi Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masinton dianggap terlalu vulgar menyebut Lino memberikan gratifikasi melalui media, padahal itu masih bersifat dugaan, hal ini dinilai merugikan Lino.

Pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dinilai penting karena untuk mengetahui duduk perkara dan dugaan ada atau tidaknya tindak pidana dalam surat laporan tersebut.

"Kami dorong Bareskrim segera panggil terlapor, sehingga jelas dan tak buat gaduh di masyarakat," ujar kuasa hukum Lino, Ridwan di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Sementara kuasa hukum Lino lainnya, Friedrich Yunadi mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir dari laporan yang diajukan ke Bareskrim per tanggal 23 September 2015 tersebut.

"Kami belum tahu perkembangan. Kami mengadu secara prosedural. Selanjutnya ini sudah di penyidik Bareskrim," pungkasnya.

Pilihan:

DPR Setuju Dana Tambahan Rp37 Triliun untuk Alutsista TNI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8572 seconds (0.1#10.140)