Masinton Pasaribu Siap Hadapi RJ Lino
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku senang dilaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan RJ Lino dianggap sebagai bentuk serangan balik.
"Ini RJ Lino ini kayak orang suci yang enggak boleh disentuh hukum, seperti 'dewa langit' namanya enggak boleh disebut," ucap Masinton saat dihubungi Sindonews, Rabu (30/9/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menegaskan, bahwa karakter RJ Lino patut disetarakan sebagai 'dewa langit' karena tak tersentuh hukum. Menurut dia, apa yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan fakta yang diterima dari masyarakat.
Eks aktivis 98 ini mengaku tak gentar dengan laporan RJ Lino tersebut. Kata Masinton, dia lebih takut kalau yang melaporkan adalah orang baik.
"Kalau orang-orang salah melaporkan saya ke penegak hukum, maka saya akan hadapi, catat itu," tegasnya.
Masinton dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap terlalu vulgar dengan menyampaikan ke media terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Sehingga laporan tersebut dianggap pencemaran nama baik terhadap RJ Lino.
"Jadi, beliau (Masinton) itu anggota dewan, setiap orang warga negara maupun warga negara asing berhak melaporkan ke penegak hukum. Saya tidak menyalahkan siapapun, tapi dengan laporan tidak benar itu mengakibatkan pencemaran nama baik," kata Kuasa Hukum RJ Lino, Friedrich Yunadi.
PILIHAN:
Dilaporkan RJ Lino, Masinton Ucapkan Alhamdulillah
Dilaporkan ke Polisi, Masinton: Memangnya RJ Lino Dewa Langit?
"Ini RJ Lino ini kayak orang suci yang enggak boleh disentuh hukum, seperti 'dewa langit' namanya enggak boleh disebut," ucap Masinton saat dihubungi Sindonews, Rabu (30/9/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menegaskan, bahwa karakter RJ Lino patut disetarakan sebagai 'dewa langit' karena tak tersentuh hukum. Menurut dia, apa yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan fakta yang diterima dari masyarakat.
Eks aktivis 98 ini mengaku tak gentar dengan laporan RJ Lino tersebut. Kata Masinton, dia lebih takut kalau yang melaporkan adalah orang baik.
"Kalau orang-orang salah melaporkan saya ke penegak hukum, maka saya akan hadapi, catat itu," tegasnya.
Masinton dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap terlalu vulgar dengan menyampaikan ke media terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Sehingga laporan tersebut dianggap pencemaran nama baik terhadap RJ Lino.
"Jadi, beliau (Masinton) itu anggota dewan, setiap orang warga negara maupun warga negara asing berhak melaporkan ke penegak hukum. Saya tidak menyalahkan siapapun, tapi dengan laporan tidak benar itu mengakibatkan pencemaran nama baik," kata Kuasa Hukum RJ Lino, Friedrich Yunadi.
PILIHAN:
Dilaporkan RJ Lino, Masinton Ucapkan Alhamdulillah
Dilaporkan ke Polisi, Masinton: Memangnya RJ Lino Dewa Langit?
(kri)