Kejagung Akan Umumkan Tersangka Kasus Bansos Sumut

Selasa, 29 September 2015 - 20:15 WIB
Kejagung Akan Umumkan...
Kejagung Akan Umumkan Tersangka Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Widyopramono mengaku terus mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2012-2013.

Bahkan dalam kasus tersebut, Kejagung segera mengumumkan pihak yang ditengarahi bertanggung jawab dan akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tunggu proses berikutnya yang dilakukan oleh penyidik, semua berjalan. Tunggu saja sebentar lagi," ujar Widyo usai memantau sidang praperadilan PT VSI, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (29/9/2015).

"Sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik dengan rapi tinggal menunggu proses selanjutnya‬," tambahnya.

Terkait sejumlah pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab dalam kasus itu, termasuk Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Nuradi, akan dimintai keterangan.

Menurut Widyo, siapapun yang mengetahui penyalahgunaan dana bansos tersebut akan dimintai keterangan. "Tidak tertutup kemungkinan siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawabannya," tukasnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memanggil puluhan saksi termasuk Wakil Gubernur Sumut Tengku Nuradi. Namun Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Pilihan:

Kapal Selam Rusia Perkuat RI, Negara Tetangga Gemetar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)