Serahkan LHKPN, Seskab Pramono Akui Hartanya Bertambah
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terlihat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya mau melaporkan LHKPN, karena sebagai pejabat negara tentunya berkewajiban untuk melaporkan sebagai bagian dari komitmen," ujar Pramono di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Pramono yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengklaim, LHKPN yang dilaporkannya itu untuk kali keempat diserahkan ke KPK selama menjadi pejabat publik.
Saat ditanya soal penambahan hartanya, Pramono tak menampiknya. Namun dia enggan merinci berapa jumlah harta yang dimilikinya. Pria yang akrab disapa Pram itu mengaku akan melaporkan dahulu.
"Yang pasti ada perubahan (penambahan)," ucap Pram yang datang mengenakan kemeja batik cokelat dan mengenakan mobil berplat nomor RI 19 itu.
PILIHAN:
Sidang Praperadilan PT VSI Serahkan Kesimpulan
KPK Masih Dalami Peran Sekjen Nasdem Terkait Kasus PTUN Medan
"Saya mau melaporkan LHKPN, karena sebagai pejabat negara tentunya berkewajiban untuk melaporkan sebagai bagian dari komitmen," ujar Pramono di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Pramono yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengklaim, LHKPN yang dilaporkannya itu untuk kali keempat diserahkan ke KPK selama menjadi pejabat publik.
Saat ditanya soal penambahan hartanya, Pramono tak menampiknya. Namun dia enggan merinci berapa jumlah harta yang dimilikinya. Pria yang akrab disapa Pram itu mengaku akan melaporkan dahulu.
"Yang pasti ada perubahan (penambahan)," ucap Pram yang datang mengenakan kemeja batik cokelat dan mengenakan mobil berplat nomor RI 19 itu.
PILIHAN:
Sidang Praperadilan PT VSI Serahkan Kesimpulan
KPK Masih Dalami Peran Sekjen Nasdem Terkait Kasus PTUN Medan
(kri)