Maruarar Minta Menkeu Revisi SK Kenaikan Tunjangan DPR
Selasa, 22 September 2015 - 15:20 WIB
Maruarar Minta Menkeu Revisi SK Kenaikan Tunjangan DPR
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait mendesak Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro merevisi Surat Keputusan Menteri Keuangan tentang kenaikan tunjangan anggota DPR tahun 2016.
"Soal kenaikan tunjangan DPR, tolong dijawab dengan tegas. Tolong diklarifikasi," kata Maruarar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Maruarar juga mempertanyakan lokasi atau posisi pos anggaran tunjangan anggota DPR. "Kalau bicara 2016, itu masuknya di pos mana kalau ada kenaikan tunjangan DPR Kalau APBN-P 2015, setahu saya tak ada," ujar Maruarar.
Dia pun mendesak kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengambil kebijakan mengoreksi keputusan tersebut.
"Itu pasti bisa dibatalkan. Saya pikir kalau pemerintah dan DPR mengikuti kemauan rakyat, jangan malu dikoreksi," tuturnya.
PILIHAN:
Kapolri Minta Penyandera WNI di PNG Dibawa ke Indonesia
"Soal kenaikan tunjangan DPR, tolong dijawab dengan tegas. Tolong diklarifikasi," kata Maruarar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Maruarar juga mempertanyakan lokasi atau posisi pos anggaran tunjangan anggota DPR. "Kalau bicara 2016, itu masuknya di pos mana kalau ada kenaikan tunjangan DPR Kalau APBN-P 2015, setahu saya tak ada," ujar Maruarar.
Dia pun mendesak kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengambil kebijakan mengoreksi keputusan tersebut.
"Itu pasti bisa dibatalkan. Saya pikir kalau pemerintah dan DPR mengikuti kemauan rakyat, jangan malu dikoreksi," tuturnya.
PILIHAN:
Kapolri Minta Penyandera WNI di PNG Dibawa ke Indonesia
(dam)