Hadapi Gerakan Terorisme dengan Mantan Teroris
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bisa memanfaatkan para mantan teroris yang kooperatif hasil dari program deradikalisasi (penyadaran) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pemetaan gerakan terorisme.
Namun, program penyadaran para mantan teroris tidak cukup dilakukan oleh BNPT, tetapi semua pihak harus terlibat dalam program tersebut. Tujuannya, agar para mantan teroris itu kembali setia dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tidak sedikit orang seperti saya yang sudah sadar dan punya pengalaman dalam hal ini. Ada baiknya mereka dimanfaatkan untuk kunjungan ke tempat-tempat di mana dia pernah bertugas," ujar mantan teroris dan Pemimpin Jamaah Islamiyah (JI) Australia, Abdul Rahman Ayyub, Selasa (22/9/2015).
Dia juga menyarankan perlu upaya pencegahan paham terorisme sejak dini melalui penerbitan buku pembanding di sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi. Caranya, kata dia dengan kerja sama nyata dari BNPT dan lembaga terkait, seperti Dirjen Dikti Kemenristek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga terkait lainnya.
Lanjutnya, media massa, baik konvensional maupun media sosial juga perlu dilibatkan dalam agenda tersebut. "Faktanya saat ini media massa dan media sosial menjadi wahana penyebaran utama kelompok kekerasan dan terorisme," tukasnya.
Baca: DPR Setuju Anggaran BNPT Rp986M, Termasuk Gedung Baru.
Namun, program penyadaran para mantan teroris tidak cukup dilakukan oleh BNPT, tetapi semua pihak harus terlibat dalam program tersebut. Tujuannya, agar para mantan teroris itu kembali setia dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tidak sedikit orang seperti saya yang sudah sadar dan punya pengalaman dalam hal ini. Ada baiknya mereka dimanfaatkan untuk kunjungan ke tempat-tempat di mana dia pernah bertugas," ujar mantan teroris dan Pemimpin Jamaah Islamiyah (JI) Australia, Abdul Rahman Ayyub, Selasa (22/9/2015).
Dia juga menyarankan perlu upaya pencegahan paham terorisme sejak dini melalui penerbitan buku pembanding di sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi. Caranya, kata dia dengan kerja sama nyata dari BNPT dan lembaga terkait, seperti Dirjen Dikti Kemenristek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga terkait lainnya.
Lanjutnya, media massa, baik konvensional maupun media sosial juga perlu dilibatkan dalam agenda tersebut. "Faktanya saat ini media massa dan media sosial menjadi wahana penyebaran utama kelompok kekerasan dan terorisme," tukasnya.
Baca: DPR Setuju Anggaran BNPT Rp986M, Termasuk Gedung Baru.
(kur)